Home / Hukum /
Lawan Petugas dan Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Pencuri di Rohil Didor Polisi
H alias Rayon (30) pelaku pencurian di Rohil, didor polisi karena melawan dan kabur saat ditangkap. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Berusaha kabur dan melawan petugas, seorang pria pelaku pencurian sebuah Ruko di Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa dihadiahi timah panas. Pelaku didor setelah polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (2/1/2022) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan, pelaku berinisial H alias Rayon (30) merupakan warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Dia diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku beraksi di sebuah Ruko milik Indra Wati (45) di Jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko pada Rabu (28/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB dan membawa kabur rokok, benda berharga dan uang tunai korban. Diperkirakan atas kejadian tersebut korban merugi sebanyak Rp 18 juta rupiah.
Kapolres Rohil melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana curat di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko ini.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian bermula saat korban pergi ke rumah orang tuanya untuk mandi dan meninggalkan saksi Sumarjo (42) yang sedang tidur di Ruko. Sekembalinya ke Ruko, kunci gembok sudah dalam keadaan dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
Saat korban masuk ke dalam Ruko, telah hilang di antaranya rokok Surya besar 2 slop, rokok Sampurna 2 slop, rokok Surya kecil 1 slop, dan rokok Mustika 2 slop.
Selain itu pelaku juga menggondol tunai Rp 5 juta di dalam dompet warna coklat, uang tunai Rp 3 juta di dalam laci kasir, serta emas berbentuk gelang bermata giok warna hijau senilai Rp 5 juta, dan kalung emas senilai Rp 4 juta.
“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp 18 juta, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi.
Setelah menerima laporan korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terkait pelaku dan keberadaannya. Saat melakukan penangkapan, pelaku pencurian itu berupaya melakukan perlawanan.
Pencuri berhasil melarikan diri sehingga tim opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melakukan penembakan ke arah atas sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku. Kemudian polisi menembak ke arah kaki pelaku dan mengenai bagian betis kaki sebelah kanan.
“Selanjutnya membawa pelaku ke RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi guna pengobatan dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Rokok Mustika 1 slop, Rokok Surya Kecil 1 slop Rokok Sampurna 4, Rokok Surya Besar 4 Bungkus dan 1 Buah Gembok Bewarna Silver,
“Dari Tes urine tersangka, hasilnya positif amfetamin dan methapetamin. Selanjutnya untuk tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana,” tutupnya. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
DPRD Riau Sesalkan Petani Sawit Tak Dapat PSR, BPDPKS Tak Serius Membantu Syaratnya Malah Dipersulit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyesalkan petani RiauKlarifikasi Kabag Umum Setdakab Rohil Soal Pengadaan Kursi Pijit Bupati dan Wabup: Pimpinan Capek Blusukan
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Pengadaan kursi pijit Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) RokanPengadaan Kursi Pijit Bupati dan Wakil Bupati Rohil masuk APBD Perubahan 2022, Apa Manfaatnya Untuk Rakyat?
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pengadaan kursi pijit untuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang5 Cafe Unik di Pekanbaru Wajib Kamu Kunjungi Menghabiskan Waktu di Akhir Pekan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Di setiap sudut kota Pekanbaru, tidak sulit untuk mencari cafe. TidakHarga Cukai Tembakau Naik, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Berlaku 1 Januari 2023
RiauAkses.com - Pemerintah resmi menaikan harga rokok eceran mulai hari Minggu,







Komentar Via Facebook :