https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Heboh di Medsos Pengendara Mengaku Ditilang dan Dimintai Rp 1,7 Juta, Satlantas Polres Meranti Sebut Hoaks

Minggu, 30 November 2025 | 21:32 WIB  
Editor : Ali Imran
Heboh di Medsos Pengendara Mengaku Ditilang dan Dimintai Rp 1,7 Juta, Satlantas Polres Meranti Sebut Hoaks

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Satlantas), Ipda Richi Afredo. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Selatpanjang - Jagad media sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti mendadak riuh. Sebuah unggahan dari akun Facebook bernama Yuliana Yuli Ana viral setelah ia membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat melintas di Kota Selatpanjang, Minggu (30/11/2025).

Dalam unggahan itu, Yuliana menceritakan dirinya terjaring razia oleh Satlantas Polres Kepulauan Meranti di persimpangan Jalan Merdeka–Diponegoro. Ia mengaku dihentikan dan diperiksa karena tidak membawa kelengkapan berkendara, seperti surat kendaraan, plat nomor, dan kaca spion, meski ia sudah menggunakan helm ganda sesuai aturan.

Namun yang membuat warganet terkejut bukan soal pelanggarannya. Yuliana mengaku dimintai uang dalam jumlah besar oleh salah seorang petugas yang menilangnya.

Menurut pengakuannya, petugas tersebut meminta uang sebesar Rp1.700.000—tanpa mengeluarkan surat tilang sebagaimana prosedur yang seharusnya. Ia menulis bahwa tak ada lembar tilang, tak ada penjelasan mekanisme, hanya permintaan pembayaran langsung di tempat.

Tak sampai di situ, Yuliana juga menyebut adanya tawar-menawar jumlah uang. Karena ia tidak mampu memenuhi permintaan awal, petugas disebut menurunkan jumlahnya menjadi Rp1 juta.

Sontak pengakuan tersebut memicu ragam komentar dari pengguna Facebook. Banyak yang memberikan dukungan kepada Yuliana agar melapor secara resmi, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran cerita itu dan mendorong agar pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Unggahan Yuliana kini telah dibagikan puluhan kali dan menjadi bahan perbincangan di berbagai grup lokal. Kasus ini pun memantik perhatian publik terhadap transparansi tindakan penegakan hukum di jalan raya, khususnya pada proses penilangan yang semestinya dilakukan secara prosedural dan bisa dipertanggungjawabkan.

Setelah jagad media sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti digemparkan dengan unggahan akun Facebook Yuliana Yuli Ana terkait dugaan pungutan liar dalam razia Satlantas, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara. Klarifikasi ini diberikan untuk menjawab keresahan publik dan meredam gelombang komentar yang telah terlanjur menyebar luas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Satlantas), Ipda Richi Afredo, yang bertanggung jawab kepada Kasat Lantas AKP Sardianto, tampil memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar yang menuding petugas Satlantas meminta uang Rp1,7 juta tanpa prosedur tilang tidak sesuai fakta. Bahkan, menurutnya, unggahan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyerang institusi kepolisian.

“Perlu diluruskan bahwa postingan yang memicu ujaran kebencian terhadap petugas Satlantas itu tidak benar. Setelah kami telusuri, pemilik akun mengaku akunnya telah dihack dan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia juga sudah meminta maaf,” kata Ipda Richi.

Penelusuran internal kepolisian menemukan bahwa narasi yang viral itu tidak dibuat oleh pemilik akun asli. Unggahan yang sempat dibagikan ratusan kali tersebut kini diketahui telah hilang dari beranda Facebook, menambah dugaan bahwa postingan itu dibuat dengan tujuan provokasi.

Richi menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menerima klarifikasi jika terjadi kesalahpahaman. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu liar yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak gampang terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Gunakan media sosial dengan bijak. Jika ada aspirasi atau keluhan terkait pelayanan kami, silakan sampaikan langsung. Kami terbuka untuk itu," ujar Richi. 

Dengan klarifikasi ini, polisi berharap situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat lebih cermat menyaring informasi, terutama di ruang digital yang rentan disusupi konten palsu.

Di tengah ramainya pembahasan publik soal tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Kepulauan Meranti memberikan penjelasan terkait mekanisme penegakan aturan yang selama ini diterapkan. Penegasan langsung disampaikan oleh KBO Satlantas, Ipda Richi Afredo, sebagai upaya menegakkan transparansi dan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

Menurut Richi, hingga saat ini pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani pelanggaran ringan. Pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan administrasi maupun perlengkapan berkendara, umumnya hanya diberikan teguran lisan dan teguran tertulis, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melanggar.

“Seperti biasanya, saat operasi jika secara kasat mata kita melihat pengendara kurang lengkap, kita hentikan, kita tanyakan suratnya. Jika tidak lengkap, kita buatkan teguran tertulis di blangko teguran. Itu untuk mengingatkan dan menjadi data di Satlantas. Jika nanti melanggar lagi, barulah bisa dilakukan tilang manual,” jelasnya.

Richi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra sekalipun, Satlantas Meranti tidak serta-merta melakukan penilangan apalagi meminta pembayaran denda di tempat. Penindakan tetap dilakukan secara prosedural, bertahap, dan selektif.

“Terhadap pengendara yang tidak melengkapi syarat berkendara, kami hanya memberikan teguran. Sejauh ini belum ada penilangan sambil terus melakukan sosialisasi. Warga di Meranti juga mulai tertib,” tambahnya.

Namun, Richi mengakui bahwa ada pelanggaran tertentu yang dianggap berat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Untuk kategori ini, petugas bisa langsung mengambil tindakan yang lebih tegas.

“Jika pun harus dilakukan teguran bahkan penindakan, itu biasanya untuk pelanggaran berat seperti bermain handphone saat berkendara atau menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Richi menutup penjelasannya dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. Menurutnya, Satlantas Meranti ingin terus berbenah dan menunjukkan pelayanan yang lebih baik ke depan.

“Kami ingin bergerak maju menjadi lebih baik. Untuk itu kami berharap kerja sama dari warga,” pungkasnya. (R-04)


TOPIK TERKAIT

# KBO Satlantas# Lantas selatpanjang# Berita viral lantas selatpanjang# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

    Nasional•
    Minggu, 30/11/2025 | 20:49 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Aceh - Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan
  • Tok! APBD Provinsi Riau 2026 Disahkan Sebesar Rp 8,32 Triliun

    Riau•
    Minggu, 30/11/2025 | 09:09 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat
  • Riau Hari Ini: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang Sore Hingga Dini Hari

    Riau•
    Minggu, 30/11/2025 | 08:47 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru
  • Masyarakat di Rohil Tolak Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama, Klaim Sudah 2 Tahun Berakhir

    Riau•
    Minggu, 30/11/2025 | 08:05 WIB
    RiauAkses.Com, ROKAN HILIR – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan
  • Tiga Unit Rumah di Selatpanjang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Lilin di Rumah Lansia

    Riau•
    Minggu, 30/11/2025 | 07:42 WIB
    RiauAkses.Com, Selatpanjang - Di tengah gelapnya malam di Selatpanjang Kota, suara teriakan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya