https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Harga Cukai Tembakau Naik, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Berlaku 1 Januari 2023

Senin, 02 Januari 2023 | 10:18 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Harga Cukai Tembakau Naik, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Berlaku 1 Januari 2023

Ilustrasi rokok. Foto: Net

RiauAkses.com - Pemerintah resmi menaikan harga rokok eceran mulai hari Minggu, (1/1/2023). 

Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen dan rokok elektrik sebesar 15 persen selama dua tahun ke depan atau multiyears.

Sementara tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen untuk berlaku lima tahun 2023-2027.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kenaikan cukai rokok ini dilakukan untuk mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok.

Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini, Sri Mulyani berharap dapat menekan keterjangkauan rokok di masyarakat.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," jelasnya.

Daftar harga rokok terbaru per 1 Januari 2023

Berikut rincian harga eceran rokok per batang yang mulai berlaku tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 - 1.800 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720 Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605.

 

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) 

- Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang 

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 

6. Jenis Tembakau Iris (TIS) 

- Harga jual paling rendah Rp 55-180. 

- Harga tersebut tidak mengalami perubahan 

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB) 

- Harga jual paling rendah Rp 290

- Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500.

Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. 

Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024. 

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. 

Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# rokok# harga rokok# harga rokok terbau# cukai tembakau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sekda Kampar Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang Jelang Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

    Lancang Kuning•
    Senin, 02/01/2023 | 09:19 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Jokowi rencana akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau
  • Hendak Jual Ganja di Rokan Hulu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Ditangkap Polisi

    Hukum•
    Senin, 02/01/2023 | 08:02 WIB
    RiauAkses.com - Polisi menangkap dua orang asal Sumatera Utara karena hendak menjual narkoba jenis
  • Syamsuar Blak-blakan Banyak Anak Usia SD Jadi Pengedar Narkoba di Riau

    Hukum•
    Minggu, 01/01/2023 | 20:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengajak para orang tua untuk menjaga anak dari
  • Kasus Pelecehan Seksual Dominasi Pelaporan ke LBH Pekanbaru Selama 2022

    Hukum•
    Minggu, 01/01/2023 | 19:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam kurun setahun sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022, Lembaga
  • Polda Riau: PPKM Sudah Dicabut Tapi Masyarakat Harus Tetap Prokes Selama Nataru 2023

    Riau•
    Minggu, 01/01/2023 | 18:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya