https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Salah Sunat Berujung Kemaluan Bocah Putus, Bidan di Pelalawan Jadi Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 15:52 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Kasus Salah Sunat Berujung Kemaluan Bocah Putus, Bidan di Pelalawan Jadi Tersangka

Kasus malpraktik sunat di Pelalawan. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pelalawan - EV, oknum bidan desa di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kelalaian dalam tindakan sunat yang dilakukan pada Juni 2025 lalu yang menyebabkan seorang bocah sekolah dasar (SD) berinisial AS (9) mengalami cedera serius. Akibat dugaan malpraktik tersebut, kepala kemaluan korban terputus, sehingga harus mendapat penanganan medis lanjutan 

"Ya, bidan EV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan salah sunat," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Jumat, 21 November 2025.

AKP I Gede Yoga menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, tenaga medis dari IDI, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga saksi ahli.

"Setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan melalui gelar perkara, Ev resmi kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau luka, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Setelah penetapan tersangka, penyidik melayangkan surat panggilan pertama kepada EV. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polisi akan menjadwalkan pemanggilan kedua.

Sebelumnya kasus  ini sempat diupayakan mediasi. Namun, pertemuan antara pihak keluarga korban dan oknum bidan tidak membuahkan kesepakatan. 

Akibat lambatnya penanganan, keluarga korban bahkan harus menanggung biaya pengobatan sendiri saat membawa anak mereka ke rumah sakit di Pekanbaru.

Setelah kasus mencuat dan diberitakan, barulah pihak Dinas Kesehatan turun tangan mendampingi korban. 

Tidak puas dengan penanganan awal dan kondisi sang anak yang mengalami cedera permanen, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan. 

Penyidikan yang berlangsung cukup panjang itu kini menempatkan EV sebagai tersangka, terlebih ia disebut tidak memiliki izin praktik resmi.

Saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran tersangka untuk pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Kasus Salah Sunat# Pelalawan# Malpraktik# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peduli Kemanusiaan, PT Agro Murni Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional 2025

    Lancang Kuning•
    Jumat, 21/11/2025 | 10:43 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - PT Agro Murni menyelenggarakan kegiatan donor darah ralam rangka
  • Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning

    Teknologi•
    Jumat, 21/11/2025 | 12:18 WIB
    RiauAkses.com, Medan — PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Glugur melaksanakan
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    Teknologi•
    Kamis, 20/11/2025 | 15:10 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, PT PLN (Persero)
  • Karhutla di Bukit Batrem Kota Dumai Belum Bisa Diatasi, BPBD Berharap Hujan Turun

    Riau•
    Jumat, 21/11/2025 | 21:51 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Dua daerah di Provinsi Riau yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kota
  • DPRD Pekanbaru Minta Kinerja LPS Ditingkatkan, Jangan Lagi Sampah Menumpuk

    Riau•
    Jumat, 14/11/2025 | 20:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru oleh
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya