https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning /

Disnaker Prediksi UMK Pekanbaru 2026 Naik Lima Persen Menjadi Rp 3,85 Juta

Rabu, 19 November 2025 | 09:49 WIB  
Editor : Ali Imran
Disnaker Prediksi UMK Pekanbaru 2026 Naik Lima Persen Menjadi Rp 3,85 Juta

Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal saat bertemu pengurus bidang perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Riau, beberapa waktu lalu. Foto: RiauAkses

RiauAkses.Com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperkirakan besaran Upah Minimum Kota (UMK) daerah setempat pada tahun 2026 mengalami kenaikan berkisar lima persen dari 2025 yang angkanya mencapai Rp 3.675.937.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan dengan angka tersebut maka tahun depan diprediksi kenaikan berkisar Rp183 ribu. Dengan begitu maka UMK Pekanbaru diperkirakan menjadi Rp3.858.937.

"Nanti kita hitung, kan nanti melibatkan seluruh anggota dewan pengupahan. Pada pekan depan dinas bakal menggelar pertemuan dengan dewan pengupahan," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Namun pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI perihal perumusan UMK tahun 2026. Kalau sudah ada petunjuk, pihaknya akan gelar rapat membahas UMK bersama Dewan Pengubahan.

Jamal berharap petunjuk dari Kemnaker bisa segera disampaikan. Apalagi ada batas waktu pengajuan UMK Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau nantinya.

"Maka rambu-rambu dari pemerintah pusat seperti apa dalam menyusun UMK, kita tunggu. Teknisnya bisa saja ada perubahan dibanding tahun lalu," ujarnya.

Jamal menyebut nantinya Pemprov Riau bakal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026. Besaran itu juga menjadi dasar menentukan besaran UMK di Pekanbaru.

Jamal menambahkan pemerintah kota (pemkot) hanya mengajukan usulan UMK ke Pemprov Riau. Pengesahan UMK nantinya dilakukan oleh Gubernur Riau melalui surat keputusan.

"Kita bahas dan susun, lalu kita sampaikan ke provinsi. Setelah itu dibuat SK oleh Gubernur Riau," jelasnya.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# Kadisnaker pekanbaru# Umk pekanbaru# Kenaikan umk pekanbaru# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kabel Optik Sembrawut di Kota Pekanbaru Mulai Ditertibkan, Apjatel Ikut Bertanggung Jawab

    Lancang Kuning•
    Rabu, 19/11/2025 | 08:25 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Kabel fiber optik yang semerawut di sejumlah wilayah mulai
  • Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100%

    Nasional•
    Rabu, 19/11/2025 | 06:41 WIB
    RiauAkses.Com, Aceh - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali 100 persen sistem
  • Di Stadion Teladan, Besok PSPS Dijamu PSMS Medan

    Riau•
    Selasa, 18/11/2025 | 12:57 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Besok Rabu 19 November 2025 PSPS Pekanbaru akan melakoni
  • Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

    Riau•
    Selasa, 18/11/2025 | 10:37 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Riau
  • Pelajar dan Ojol Jadi Duta Keselamatan di Jalan Raya

    Riau•
    Selasa, 18/11/2025 | 09:25 WIB
    RiauAkses.Com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) memulai gebrakan baru
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya