Home / Hukum /
Dugaan Korupsi Modus Pengaturan Lelang di Kabupaten Siak, Kejaksaan Periksa 8 Orang
Dugaan korupsi. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Siak - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau, telah memeriksa delapan dari 16 orang saksi yang dipanggil terkait kasus dugaan praktik pengaturan pemenang lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono mengatakan bahwa pemeriksaan saksi masih berlangsung secara intensif selama dua pekan terakhir dan akan terus berlanjut untuk beberapa saksi lagi.
"Masih pemeriksaan. Kita baru dua minggu jalan. Dari 16 orang yang kita panggil, baru delapan yang hadir, dari pihak penyedia dan dinas. Masih ada beberapa pihak lain yang akan kita panggil," kata Juriko di Siak,Kamis.
Juriko menjelaskan perkara ini sebelumnya ditangani Bidang Intelijen sebelum dilimpahkan ke Bidang Pidsus untuk tahap penyelidikan lebih lanjut. Sejak dua pekan belakangan, proses penyelidikan di Pidsus dilakukan lebih komprehensif.
"Untuk pemanggilan lanjutan masih berjalan karena saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan di Bidang Pidsus," ujarnya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejari Siak menerima laporan adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses lelang sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025 di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Dugaan tersebut mengarah pada adanya pengaturan pemenang tender serta pelolosan perusahaan yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tujuh paket pekerjaan yang dinilai bermasalah, di antaranya proyek pembangunan bronjong, renovasi gedung Cathlab Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an, dan pengembangan jaringan distribusi air bersih di Kecamatan Bunga Raya.
Sejumlah proyek tersebut bahkan sudah berjalan lebih dari separuh masa pengerjaan sebelum akhirnya diputus kontrak karena ditemukan pelanggaran administratif dan teknis. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum panitia lelang di lingkungan ULP Siak.
"Masih ada beberapa nama lain yang akan dipanggil untuk mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan pejabat dalam proses pemenangan rekanan bermasalah tersebut," tambah Juriko. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pemadaman Listrik Berulang Saat Magrib dan Isya Bikin Susah Warga Tenayan Raya Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gelap gulita menyelimuti kawasan Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan TenayanPelatihan Petugas Lapas Riau: SIGAP Gembleng 30 ASN Pengamanan Profesional
RiauAkses.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal PemasyarakatanBATIQA Hotel Pekanbaru Ajak Veteran Berbagi Kisah dan Kebersamaan di Hari Pahlawan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Semangat kepahlawanan tak lekang oleh waktu. Dalam rangka memperingati"Suatu Malam yang Tak Terlupakan”, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Romantic Dinner Eksklusif, Mulai Rp600.000 untuk Dua Jiwa yang Ingin Rayakan
RiauAkses.com, Pekanbaru – Batiqa Hotel [Nama Kota] mengundang pasangan untuk merayakan cintaResmi Pindah ke MPP, Layanan Disdukcapil Siak Kini Terpusat di Kompleks Perkantoran Bupati
RiauAkses, Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah mengambil langkah strategis dalam







Komentar Via Facebook :