Home / Hukum /
Gara-gara KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Penyuap Bupati Ponorogo Tunda Serahkan Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyerahan uang suap terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo sempat tertunda akibat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025. Foto : Istimewa
RiauAkses.Com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyerahan uang suap terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo sempat tertunda akibat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025.
Pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan uang kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko batal dilakukan karena situasi tidak kondusif setelah OTT di Riau.
“Penyerahannya tidak jadi. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2025.
Asep menjelaskan, KPK telah memantau pergerakan para pihak yang terlibat sejak Oktober 2025 setelah menerima informasi mengenai rencana rotasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menurut dia, rencana mutasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pejabat daerah, termasuk Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, yang khawatir akan dimutasi dari jabatannya.
KPK mendapati bahwa penyerahan uang suap semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025. Namun, agenda itu tertunda. Sebelumnya, penyerahan sudah direncanakan lebih awal, sekitar tanggal 3 atau 4 November.
“Penyerahan itu batal karena saat itu rekan-rekan sedang melaksanakan tangkap tangan di Riau,” kata Asep.
Ia menambahkan, momentum OTT di Riau secara tidak langsung menggagalkan upaya penyerahan uang di Ponorogo. “Kami berterima kasih karena ada keuntungan dari penegakan hukum di Riau itu. Buktinya, penyerahan uang tidak jadi dilakukan,” ucap Asep.
Meski penyerahan uang sempat tertunda, KPK tetap memantau pergerakan para pihak di Ponorogo. Menurut Asep, informasi baru yang diperoleh pada 5 hingga 6 November memperkuat dugaan bahwa penyerahan uang suap hanya tertunda, bukan dibatalkan sepenuhnya.
Sebelumnya, KPK menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta, Sucipto. Keempatnya menjadi tersangka kasus korupsi suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Banjir Dukungan Terhadap Keberadaan PT KSM di Desa Teluk Aur, Berikut Testimoni Masyarakat
RiauAkses.Com, Riau - Dukungan terus mengalir terhadap keberadaan PT Karya Samo Mas (KSM) yangCek Prakiraan Cuaca dan Titik Panas di Riau, Rabu 12 November 2025
RiauAkses.Com, Riau – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) StasiunResmi Pindah ke MPP, Layanan Disdukcapil Siak Kini Terpusat di Kompleks Perkantoran Bupati
RiauAkses, Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah mengambil langkah strategis dalamPetang Ini di Rumbai: PSPS Harus Menang Lawan Persiraja Demi Tutup Putaran Pertama di Posisi 6 Klasemen
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Petang ini, Sabtu (8/11), PSPS Pekanbaru akan menjalani lagaAkhir Pekan, Cuaca Riau Umumnya Cerah, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah
RiauAkses.Com, Riau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru







Komentar Via Facebook :