https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Bejat! Pembunuh Pria di Siak Juga Paksa Istri Threesome Bareng Korban

Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:25 WIB  
Editor : Ali Imran
Bejat! Pembunuh Pria di Siak Juga Paksa Istri Threesome Bareng Korban

Polisi mengungkap kelakuan bejat Ikhsan, tersangka pembunuhan Novrianto yang jasadnya dikubur dan dibungkus terpal di Siak, Riau. Sebelum membunuh Novrianto, Ikhsan memaksa istrinya inisial A untuk threesome bareng korban. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Siak - Polisi mengungkap kelakuan bejat Ikhsan, tersangka pembunuhan Novrianto yang jasadnya dikubur dan dibungkus terpal di Siak, Riau. Sebelum membunuh Novrianto, Ikhsan memaksa istrinya inisial A untuk threesome bareng korban.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan pembunuhan ini diawali saat pelaku dan korban sama-sama minum tuak di rumah Ikhsan, di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada tanggal 25 Oktober 2025.

"Tersangka dan korban bertemu untuk meminum tuak di rumah tersangka sebanyak 2 kali pada tanggal 11 dan 25 Oktober 2025," ujar Eka kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Untuk kedua kalinya, Ikhsan dan Novrianto meminum tuak bareng di rumahnya, pada Minggu (25/10) malam. Memasuki Senin (26/10) dini hari, korban dan tersangka sudah dalam keadaan mabuk.

"Pada tanggal 26 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB, tersangka menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawa ke ruang tamu untuk melayani korban untuk berhubungan suami istri," jelasnya.

Kapolres menyebut, bahkan tersangka membaringkan dan memegangi kedua tangan istrinya saat disetubuhi oleh korban. Tersangka tak menggubris saat istrinya meronta-ronta.

"Tersangka membaringkan dan memegangi kedua tangan istrinya, kemudian istri tersangka meronta-ronta, tetapi diperintahkan oleh tersangka untuk diam, sehingga istri tersangka merasa takut," ungkapnya.

Setelah korban memperkosa istrinya, giliran tersangka Ikhsan yang menyetubuhi istrinya. Setelah itu, korban dan tersangka kembali meminum tuak.

"Pada Pukul 04.30 WIB istri tersangka mandi sambil menangis dan bersiap siap untuk berangkat berjualan ke Pasar Km 4 Perawang. Istri diantarkan oleh tersangka ke depan pintu pagar rumahnya dalam kondisi menangis," jelasnya.

Korban Dibunuh gegara Hotspot

Kapolres mengungkapkan korban dibunuh pada Senin (26/10) dini hari. Polisi mengungkap pelaku tersulut emosi karena korban menolak memberikan akses hotspot.

"Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Eka.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad korban di kebun tak jauh dari rumahnya. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus terpal biru.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (29/10/2025) malam di Pekanbaru, berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.(R-03) 


TOPIK TERKAIT

# Mayat di bungkus terpal# Pembunuhan di siak# Polres siak# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir, 2 Pelaku Buron

    Hukum•
    Jumat, 31/10/2025 | 15:43 WIB
    RiauAkses.Com, Rokan Hilir - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus
  • Wako Agung Puji Standarisasi Dapur SPPG Polresta Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Jumat, 31/10/2025 | 15:11 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM meninjau langsung
  • 2 Warga Pelalawan Jadi Korban Penganiayaan Diduga Oleh Sekuriti PT Sari Lembah Subur

    Hukum•
    Jumat, 31/10/2025 | 13:39 WIB
    RiauAkses.Com, Pelalawan - Dua orang warga di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung,
  • 12 Terdakwa Kerusuhan di PT SSL Siak Dituntut 3 hingga 5 Tahun Penjara

    Hukum•
    Kamis, 30/10/2025 | 17:25 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 terdakwa kasus kerusuhan dan
  • Wako Agung Nugroho Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau 2

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/10/2025 | 16:23 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menghadiri acara
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya