https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir, 2 Pelaku Buron

Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:43 WIB  
Editor : Ali Imran
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir, 2 Pelaku Buron

Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik tenggiling seberat 30 kilogram. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Rokan Hilir - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik tenggiling seberat 30 kilogram.

Dalam operasi tersebut, pria berinisial Z (49) berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025 malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait jual beli sisik tenggiling di wilayah Bagansiapiapi.

"Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku membawa karung putih berisi sisik tenggiling. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar Ade Jumat 31 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sisik tenggiling itu dari dua orang berinisial Mail dan Madi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua buronan itu diduga memburu tenggiling liar di hutan wilayah Rokan Hilir dengan cara menjerat, membunuh, lalu mengeringkan sisiknya untuk dijual ke penampung," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti berupa satu karung putih berisi 30 kilogram sisik tenggiling. Barang itu merupakan bagian tubuh satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," tegas Ade.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain dan mendalami kemungkinan jaringan perdagangan sisik tenggiling lintas wilayah di Riau dan sekitarnya.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# sisik tenggiling# Polda riau# Peredaran sisik tenggiling# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Wako Agung Puji Standarisasi Dapur SPPG Polresta Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Jumat, 31/10/2025 | 15:11 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM meninjau langsung
  • 2 Warga Pelalawan Jadi Korban Penganiayaan Diduga Oleh Sekuriti PT Sari Lembah Subur

    Hukum•
    Jumat, 31/10/2025 | 13:39 WIB
    RiauAkses.Com, Pelalawan - Dua orang warga di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung,
  • 12 Terdakwa Kerusuhan di PT SSL Siak Dituntut 3 hingga 5 Tahun Penjara

    Hukum•
    Kamis, 30/10/2025 | 17:25 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 terdakwa kasus kerusuhan dan
  • Wako Agung Nugroho Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau 2

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/10/2025 | 16:23 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menghadiri acara
  • Prihatin Bocah Perempuan Kritis Diserang Gajah, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Gerak Cepat Minta Penanganan Medis Optimal

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/10/2025 | 14:22 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta penanganan medis bocah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • Polsek TPTM Ungkap Peredaran Sabu 2,89 Gram, Pelaku Sempat Kabur Saat Penggerebekan

    Polsek TPTM Ungkap Peredaran Sabu 2,89 Gram, Pelaku Sempat Kabur Saat Penggerebekan

    Jumat, 01/05/2026 | 12:45 WIB
  • BMKG: Mayoritas Wilayah Riau Diguyur Hujan Ringan pada Selasa 28 April 2026

    BMKG: Mayoritas Wilayah Riau Diguyur Hujan Ringan pada Selasa 28 April 2026

    Selasa, 28/04/2026 | 08:05 WIB
  • Bareskrim Beraksi di Rokan Hulu, 23 Kg Ganja Diamankan dari Dua Kurir

    Bareskrim Beraksi di Rokan Hulu, 23 Kg Ganja Diamankan dari Dua Kurir

    Selasa, 28/04/2026 | 17:52 WIB
  • Update Cuaca Riau Kamis 30 April 2026, Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan

    Update Cuaca Riau Kamis 30 April 2026, Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan

    Kamis, 30/04/2026 | 07:41 WIB
  • Delapan Jemaah Haji Sakit, Kemenhaj Riau Minta Jaga Kondisi Tubuh

    Delapan Jemaah Haji Sakit, Kemenhaj Riau Minta Jaga Kondisi Tubuh

    Selasa, 28/04/2026 | 09:00 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya