Home / Hukum /
2 Warga Pelalawan Jadi Korban Penganiayaan Diduga Oleh Sekuriti PT Sari Lembah Subur
Dua orang warga di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas keamanan (security) PT Sari Lembah Subur (SLS), Kamis, 30 Oktober 2025 dinihari. Foto : Istimewa
RiauAkses.Com, Pelalawan - Dua orang warga di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas keamanan (security) PT Sari Lembah Subur (SLS), Kamis, 30 Oktober 2025 dinihari.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Afdeling Max PT. SLS, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Riau.
Kedua korban diketahui bernama Pendi Octavia (29) dan Prastiya Indra Purnama (25). Keduanya warga RT 005/RW 002 Desa Mayang Sari yang berprofesi sebagai mahasiswa.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letadara dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kedua korban melintasi jalan alternatif dari Dusun Tanglo, Desa Genduang, menuju Desa Mayang Sari dengan sepeda motor jenis Revo.
"Saat berada di tanjakan Afdeling Max PT SLS, korban melihat sebuah mobil security perusahaan berwarna putih dengan les kuning. Tak lama, dua orang turun dari mobil tersebut dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam," jelas AKBP John, Kamis, 30 Oktober 2025 malam.
Akibat serangan mendadak itu, korban Pendi mengalami luka parah di tangan kirinya akibat tebasan senjata tajam, sedangkan Prastiya menderita luka robek di bagian kepala.
"Korban berusaha melarikan diri sejauh sekitar 50 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya berhenti karena darah terus mengucur dari luka keduanya," tambah Kapolres.
Melihat rekannya bersimbah darah, Prastiya yang juga terluka mencoba memberikan pertolongan pertama dengan cara merobek bajunya dan membalut luka Pendi.
Setelah itu, keduanya menuju rumah Bidan di Desa Mayang Sari untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena luka cukup parah, korban Pendi akhirnya dirujuk ke RS Medicare Pangkalan Kuras untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedua korban telah kembali ke rumah masing-masing dan berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelalawan guna menempuh proses hukum terhadap para pelaku.
Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Lambok Hendriko mengatakan laporannya di tangani Polres Pelalawan.
"Kami sudah arahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Pelalawan karena kasus ini memerlukan penanganan lebih lanjut. Polsek tetap akan membantu dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tegas AKP Lambok Hendriko.
Terkait apakah sudah ada tersangka penganiayaan serta alasan melakukannya, AKBP John Louis Letadara belum menjelaskannya secara rinci.(R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
12 Terdakwa Kerusuhan di PT SSL Siak Dituntut 3 hingga 5 Tahun Penjara
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 terdakwa kasus kerusuhan danWako Agung Nugroho Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau 2
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menghadiri acaraPrihatin Bocah Perempuan Kritis Diserang Gajah, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Gerak Cepat Minta Penanganan Medis Optimal
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta penanganan medis bocahPeringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
RiauAkses.com, Muara Enim – Memperingati Hari Sumpah Pemuda, PT PLN (Persero) melalui UnitUsai Garap Pacarnya Berkali-kali, Pria di Siak Sodorkan ke Teman-temannya
RiauAkses.com, Siak - Pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di







Komentar Via Facebook :