Home / Hukum /
Hakim Tolak Praperadilan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Kasus Dugaan Penghasutan Demontrasi Agustus
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Jakarta - Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Status tersangka Khariq di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu tetap sah.
"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, Senin (27/10/2025).
Hakim juga menolak permohonan praperadilan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Hakim menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan terhadap Khariq dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh telah sesuai prosedur.
"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Sebagai informasi, Khariq mengajukan dua permohonan praperadilan. Pertama, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan kedua yang diajukan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Termohon dalam permohonan praperadilan ini yakni Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu. Empat tersangka itu telah ditahan.
Mereka ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
RiauAkses.com, Padang – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pengelolaan limbahRayakan Ulang Tahunmu di BATIQA Hotel Pekanbaru: Stylish, Seru dan Tak Terlupakan!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ada banyak cara untuk merayakan ulang tahun, tapi hanya sedikit yangKapolres Rokan Hilir Pimpin Langsung Tim RAGA Jaga Kondusifitas Kamtibmas
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepolisian Resor Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Tim RAGA (Riau AntiPetani Sawit Hilang Sejak Pergi Memanen, Ditemukan Meninggal Dunia
RiauAkses.com, Bengkalis - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakanBATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Breakfast Signature Jamu Keliling Setiap Hari
RiauAkses.com, Pekanbaru - BATIQA Hotel Pekanbaru tidak henti-hentinya menghidupkan tradisi lama







Komentar Via Facebook :