https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Hakim Tolak Praperadilan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Kasus Dugaan Penghasutan Demontrasi Agustus

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:53 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Hakim Tolak Praperadilan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Kasus Dugaan Penghasutan Demontrasi Agustus

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Jakarta - Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Status tersangka Khariq di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu tetap sah.

"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, Senin (27/10/2025).

Hakim juga menolak permohonan praperadilan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Hakim menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan terhadap Khariq dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh telah sesuai prosedur.

"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Sebagai informasi, Khariq mengajukan dua permohonan praperadilan. Pertama, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan kedua yang diajukan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Termohon dalam permohonan praperadilan ini yakni Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu. Empat tersangka itu telah ditahan.

Mereka ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Penolakan Praperadilan# Khariq Anhar# Mahasiswa Unibersitas Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo

    Teknologi•
    Senin, 27/10/2025 | 12:48 WIB
    RiauAkses.com, Padang – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pengelolaan limbah
  • Rayakan Ulang Tahunmu di BATIQA Hotel Pekanbaru: Stylish, Seru dan Tak Terlupakan!

    Ekonomi•
    Sabtu, 25/10/2025 | 17:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ada banyak cara untuk merayakan ulang tahun, tapi hanya sedikit yang
  • Kapolres Rokan Hilir Pimpin Langsung Tim RAGA Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    Riau•
    Sabtu, 25/10/2025 | 12:56 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepolisian Resor Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Tim RAGA (Riau Anti
  • Petani Sawit Hilang Sejak Pergi Memanen, Ditemukan Meninggal Dunia

    Riau•
    Sabtu, 25/10/2025 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan
  • BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Breakfast Signature Jamu Keliling Setiap Hari

    Ekonomi•
    Sabtu, 25/10/2025 | 15:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - BATIQA Hotel Pekanbaru tidak henti-hentinya menghidupkan tradisi lama
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya