https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Sutikno Dilantik Jadi Kajati Riau, Jaksa Agung: Kajati-Kajari yang Minim Penanganan Korupsi Langsung Dievaluasi!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:28 WIB  
Editor : Ali Imran
Sutikno Dilantik Jadi Kajati Riau, Jaksa Agung: Kajati-Kajari yang Minim Penanganan Korupsi Langsung Dievaluasi!

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis, 23 Oktober 2025. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis, 23 Oktober 2025.

Prosesi pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan berlangsung di hadapan jajaran pimpinan serta 36 pejabat lain yang turut dilantik.

Pelantikan Sutikno berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, Jumat, 24 Oktober 2025.

Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum dipercaya sebagai Kajati Riau, Sutikno menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Dalam waktu dekat, beliau akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru," tambah Sapta.

Pelantikan Sutikno merupakan bagian dari rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian visi-misi institusi.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesionalisme di tubuh Kejaksaan.

"Pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang menerima amanah baru," ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan sebagai bentuk penyegaran organisasi.

"Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan yang lebih profesional, berintegritas, dan berkeadilan," tegasnya.

Burhanuddin juga memberi penekanan khusus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi. Menurutnya, Kejati harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing.

"Saya menegaskan kepada seluruh Kajati agar segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja dalam penanganan perkara korupsi akan dievaluasi langsung oleh pimpinan," lanjutnya dengan tegas.

Burhanuddin juga meminta agar setiap Kajati tidak hanya menegakkan hukum secara normatif, tetapi juga mengedepankan keadilan yang berlandaskan nurani dan keberanian.

"Kajati tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat," pungkasnya.

Dengan dilantiknya Sutikno sebagai Kajati Riau, diharapkan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning semakin kuat, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# Jaksa Agung# Pelantikan kajati riau# Kajati riau sutikno# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Perairan Kepulauan Meranti, 90 Santri Dievakuasi Basarnas

    Riau•
    Kamis, 23/10/2025 | 11:18 WIB
    RiauAkses.Com, Selatpanjang - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi
  • Agung Nugroho Pastikan Tahun Depan Tak Ada Lagi Kepala Sekolah Berstatus Plt

    Lancang Kuning•
    Kamis, 23/10/2025 | 09:24 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan puluhan jabatan kepala
  • Kasus Dugaan Perzinahan Perwira dengan Istri Polisi di Rokan Hulu Segera Disidangkan

    Hukum•
    Kamis, 23/10/2025 | 08:25 WIB
    RiauAkses.Com, Rohul - Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu
  • Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Pemulihan TNTN Tak Membabibuta, Janji Bertindak Humanis

    Riau•
    Kamis, 23/10/2025 | 08:06 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan pertemuan bersama Menteri
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Teknologi•
    Rabu, 22/10/2025 | 14:31 WIB
    RiauAkses.com, Pematangsiantar – Dalam semangat Sumpah Pemuda dan komitmen menjaga keandalan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya