https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Dugaan Perzinahan Perwira dengan Istri Polisi di Rokan Hulu Segera Disidangkan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:25 WIB  
Editor : Ali Imran
Kasus Dugaan Perzinahan Perwira dengan Istri Polisi di Rokan Hulu Segera Disidangkan

 Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Rohul - Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru.

Hal ini setelah jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyatakan berkas perkara dugaan perzinahan yang melibatkan oknum perwira dengan istri polisi lain, lengkap atau P-21.

Adapun tersangka dalam kasus ini, yakni Iptu LLN alias Ilop.

Ia diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial RA alias Ria, yang tak lain adalah istri dari anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.

Kedua tersangka kini tinggal menunggu proses tahap II, untuk kemudian kasusnya disidangkan.

Pasangan terlarang ini dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang Perzinahan.

Berkas perkara yang menjerat oknum perwira polisi dan istri polisi lainnya ini dinyatakan memenuhi seluruh syarat formil dan materiil oleh jaksa.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul, Rendi Panalosa, menyebut, berkas perkara tersangka LLN diterima pada 2 Oktober 2025, sementara tersangka RA diterima pada 6 Oktober 2025.

Jaksa kemudian menyatakan berkas perkara keduanya lengkap atau P-21 pada 16 Oktober 2025.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan penyidik untuk pelaksanaan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Rendi, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah Iptu LLN dan RA, digerebek di sebuah rumah dinas kosong pada Jumat, 26 September 2025 lalu, menjelang waktu Salat Jumat.

Penggerebekan tersebut langsung ditangani oleh personel kepolisian yang ada di lokasi, dan tak lama kemudian, anggota Sie Propam Polres Rohul tiba untuk membawa keduanya ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Sebelumnya, ia pernah menduduki jabatan Kapolsek Tandun dan saat masih berpangkat Ipda, ia menjabat sebagai Kanit Patroli Lantas Satlantas Polres Rohul.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# Perwira selingkuh dengan istri polisi# Perzinahan polisi# Polres Rokan Hulu# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Pemulihan TNTN Tak Membabibuta, Janji Bertindak Humanis

    Riau•
    Kamis, 23/10/2025 | 08:06 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan pertemuan bersama Menteri
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Teknologi•
    Rabu, 22/10/2025 | 14:31 WIB
    RiauAkses.com, Pematangsiantar – Dalam semangat Sumpah Pemuda dan komitmen menjaga keandalan
  • 7 Poin Kesepakatan Damai Akhiri Konflik Warga Balam Sempurna dengan KSO Agrinas PT UTS di Kebun Sawit Eks Salim Ivomas

    Riau•
    Rabu, 22/10/2025 | 11:15 WIB
    RiauAkses.Com, Rokan Hilir - Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Rokan Hilir akhirnya membuahkan
  • Pemanen Damar di Dusun Nunusan, Inhu Selamat Diserang Dua Harimau

    Riau•
    Rabu, 22/10/2025 | 10:24 WIB
    RiauAkses.Com, Indragiri Hulu - Seorang warga bernama Butet (27) di serang dua ekor harimau,
  • BMKG Peringatkan Potensi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang

    Riau•
    Rabu, 22/10/2025 | 09:04 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mengimbau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya