Home / Riau /
Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 6 Personel Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat
Kapolda Riau, M Iqbal. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Selama tahun 2022, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal memecat sebanyak 6 orang personel polisi karena melakukan berbagai pelanggaran.
Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu dipecat setelah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain.
Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah personel polisi yang dipecat menurun drastis. Pada tahun lalu, sebanyak 35 personel dipecat.
Iqbal mengatakan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama kurun waktu di tahun 2022. Itu berjalan selama Iqbal menjabat sejak Desember 2021.
"Setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda Riau ada sebanyak 6 orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal di Mapolda Riau Jumat (30/12/2022).
Tidak hanya itu, Iqbal juga menjelaskan, jumlah pelanggaran sepanjang tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.
Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus), dan tidak terbukti satu personel.
"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.
Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," ucapnya.
Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.
"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," pungkasnya.
Dia menjelaskan, jumlah pelanggaran tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.
Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus), dan tidak terbukti satu personel.
"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.
Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," ucapnya.
Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.
"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," pungkasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polisi Amankan DPO Pelaku Pengedaran Narkoba di Halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil menangkapSanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Berlaku Januari 2023
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun menyatakan, sanksi tindakInsiden Kecelakaan Terjadi Lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Libatkan Mobil Suzuki Swift dan Truk Tronton
RiauAkses.com - Insiden kecelakaan terjadi lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sebuah mobil SuzukiLaporan Akhir Tahun Polres Kuansing, Tangani 336 Kasus dan Akui Kekurangan Personil
RiauAkses.com, Kuansing - Sepanjang tahun 2022, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah menanganiAwal Tahun Jokowi Bakal Sambangi Riau, Resmikan Tol Pekanbaru - Bangkinang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengunjungi Provinsi Riau







Komentar Via Facebook :