https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 6 Personel Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat

Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:35 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 6 Personel Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat

Kapolda Riau, M Iqbal. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Selama tahun 2022, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal memecat sebanyak 6 orang personel polisi karena melakukan berbagai pelanggaran.

Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu dipecat setelah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain.

Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah personel polisi yang dipecat menurun drastis. Pada tahun lalu, sebanyak 35 personel dipecat.

Iqbal mengatakan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama kurun waktu di tahun 2022. Itu berjalan selama Iqbal menjabat sejak Desember 2021.

"Setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda Riau ada sebanyak 6 orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal di Mapolda Riau Jumat (30/12/2022).

Tidak hanya itu, Iqbal juga menjelaskan, jumlah pelanggaran sepanjang tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.

Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus), dan tidak terbukti satu personel.

"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.

Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.

"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," ucapnya.

Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.

"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," pungkasnya.

Dia menjelaskan, jumlah pelanggaran tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.

Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus), dan tidak terbukti satu personel.

"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.

Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.

"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," ucapnya.

Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.

"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," pungkasnya. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# polda riau# polisi dipecat# polisi pecatan# polisi dipecat dengan tidak hormat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Amankan DPO Pelaku Pengedaran Narkoba di Halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 31/12/2022 | 13:44 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil menangkap
  • Sanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Berlaku Januari 2023

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 31/12/2022 | 13:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun menyatakan, sanksi tindak
  • Insiden Kecelakaan Terjadi Lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Libatkan Mobil Suzuki Swift dan Truk Tronton

    Riau•
    Sabtu, 31/12/2022 | 12:31 WIB
    RiauAkses.com - Insiden kecelakaan terjadi lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sebuah mobil Suzuki
  • Laporan Akhir Tahun Polres Kuansing, Tangani 336 Kasus dan Akui Kekurangan Personil

    Hukum•
    Jumat, 30/12/2022 | 20:35 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Sepanjang tahun 2022, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah menangani
  • Awal Tahun Jokowi Bakal Sambangi Riau, Resmikan Tol Pekanbaru - Bangkinang

    Riau•
    Jumat, 30/12/2022 | 19:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengunjungi Provinsi Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya