Home / Riau /
Tiga Besar Calon Sekda Kepulauan Meranti dan Tiga Calon Kepala. OPD Diumumkan, Masyarakat Tunggu Pilihan Kepala Daerah
Tiga besar Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Foto: SM News
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya mencapai babak akhir. Panitia seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan tiga besar nama calon Sekda yang dinyatakan lulus dan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kendati demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah, yang memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan menempati posisi puncak birokrasi di kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan teknis seleksi, masyarakat kini menanti sosok yang akan menjadi motor penggerak birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta melayani publik dengan lebih baik.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 20555/RAK.02.03/SD/F/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 07 KEP-PANSEL-JPTP-KAB-KEP-MERANTI/2025 tanggal 8 Oktober 2025, tiga peserta yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
Rawelly Anelia, dengan total nilai 177,27, terdiri dari nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural 91,67, serta nilai penulisan makalah, presentasi, dan wawancara 85,60.
Selanjutnya ada nama Sudandri Jauzah, menempati urutan kedua dengan total nilai 175,17, hasil gabungan nilai 86,11 pada kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 89,06 pada penulisan makalah, presentasi, dan wawancara dan Abu Hanifah, di posisi ketiga dengan total nilai 173,43.
Nilai akhir seleksi ditentukan berdasarkan akumulasi dari beberapa komponen penilaian, termasuk rekam jejak dan kompetensi teknis, yang hasil detailnya masih dirahasiakan oleh panitia seleksi.
Kini publik menunggu langkah selanjutnya dari kepala daerah dalam menentukan figur terbaik yang akan memegang jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah, posisi kunci yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan.
Sebelumnya calon Sekda diikuti oleh 8 orang pejabat, hanya saja yang lainnya tidak bisa memperoleh hasil nilai yang telah ditentukan. Mereka antara lain Tunjiarto dengan total nilai 169,99, Agustia Widodo memperoleh 169,33, Suardi mencatat 166,45, Rokhaizal memperoleh 165,95, dan Irmansyah dengan total nilai 163,54.
Dari tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah diumumkan oleh panitia seleksi, publik kini juga dapat melihat transparansi harta kekayaan masing-masing kandidat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai calon pejabat publik, keterbukaan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memberikan gambaran integritas para calon pejabat tinggi daerah.
Berdasarkan data LHKPN, Rawelly Anelia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.415.213.445. Sementara itu, Sudandri Jauzah memiliki total kekayaan senilai Rp 704.750.000, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp 270.000.000.
Adapun Abu Hanifah tercatat memiliki total kekayaan tertinggi di antara ketiganya, yakni sebesar Rp 4.138.485.761 setelah dikurangi utang sebesar Rp 456.634.088.
Angka-angka tersebut mencerminkan potret finansial para calon Sekda yang kini tengah menjadi sorotan publik, seiring dengan menunggu keputusan akhir kepala daerah dalam menentukan siapa yang akan menduduki kursi tertinggi birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Pansel juga menetapkan tiga besar untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), nama yang lolos tiga besar yakni Ade Suhartian, SH, MM, Jone Simanungkalit, SE, dan Rahmat Kurnia, ST.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, tercatat nama Ade Suhartian, SH, MM, Husni Mubarak, S.Ag., M.Pd.I, dan Rahmat Kurnia, ST.
Kemudian, pada jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH), terdapat tiga nama yakni Agustiono, ST, M.Si, Husni Mubarak, S.Ag., M.Pd.I, dan Jone Simanungkalit, SE.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menjelaskan bahwa hasil seleksi terbuka JPTP untuk posisi Sekda maupun OPD tersebut telah dinyatakan sah dan diumumkan oleh Panitia Seleksi setelah seluruh tahapan proses seleksi rampung.
“Hasil itu diumumkan setelah seluruh proses seleksi dan pelaporan dilakukan melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami di BKPSDM hanya mengirimkan data resmi melalui aplikasi tersebut untuk menjaga transparansi dan integritas proses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bakharuddin menegaskan bahwa setelah hasil tiga besar diumumkan, keputusan akhir untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah sepenuhnya berada di tangan Bupati Kepulauan Meranti.
“Setelah keluar nama tiga besar, maka keputusan Bupati-lah yang menentukan siapa yang menduduki posisi Sekda, termasuk tigakepala OPD. Namun perlu diingat, pada tahap ini tidak ada lagi perbedaan siapa yang nilainya tertinggi — semuanya dianggap sama,” tegasnya.
Proses seleksi terbuka ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sekda dan kepala OPD merupakan jabatan strategis yang menentukan arah kebijakan serta stabilitas birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selanjutnya, terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos dalam tiga besar seleksi terbuka JPTP dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Panitia Seleksi meminta agar seluruhnya mengikuti Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Tes Bebas Narkoba.
Tes tersebut dijadwalkan dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru pada 22 Oktober 2025. Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pansel, ditegaskan bahwa seluruh biaya pemeriksaan menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses seleksi untuk memastikan para calon pejabat memenuhi standar kesehatan fisik dan mental, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba sebelum ditetapkan secara resmi menduduki jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Unjuk Rasa Protes Pelayanan Roro, Kadishub Bengkalis Dihadiahi Rok Hitam
RiauAkses.com, Bengkalis - Kepala Dinas Perhubungan (Kadisub) Bengkalis Adi Pranoto keluar dariBupati Rohil Hadiri Rakor Bahas Serapan APBD dan Inflasi Bersama Wamendagri
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri rapat koordinasi bersamaSidang Aksi Massa Anarkis di PT SSL, Hakim Sebut Bupati Siak Afni Harus Bersikap Adil
RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis hakim menyinggung Bupati Siak Afni Zulkifli harus bersikap adilTim ULTG Pasir Putih Sigap Atasi Hotspot di GI Perawang 150 kV
RiauAkses.com, Perawang - Tim Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Pasir Putih kembaliWujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
RiauAkses.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi

.png)





Komentar Via Facebook :