Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir
Polisi Amankan DPO Pelaku Pengedaran Narkoba di Halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi
DPO pelaku peredaran narkoba di Rokan Hilir. Doc: Polres Rokan Hilir
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil menangkap seseorang pria DPO kasus Narkotika di halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB kemarin.
Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan, penangkapan G alias Pinda (27) hasil dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan H alias Man dan S alias Endek.
"Ya, G alias Pinda merupakan DPO dari pengembangan tersangka Man dan Endek, dari keterangan kedua tersangka itu bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan saat ditangkap, merupakan milik G alias Pinda," ungkap Juliandi.
Dari keterangan Pinda, lanjut Juliandi, ia mengakui bahwa sabu yang dijual oleh kedua tersangka Man dan Endak adalah miliknya. Sementara sabu itu diperoleh Pinda dari seseorang berinisial A (DPO).
"Dari tes urine yang dilakukan terhadap tersangka hasilnya positif mengandung methamphetamine. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Berlaku Januari 2023
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun menyatakan, sanksi tindakInsiden Kecelakaan Terjadi Lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Libatkan Mobil Suzuki Swift dan Truk Tronton
RiauAkses.com - Insiden kecelakaan terjadi lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sebuah mobil SuzukiLaporan Akhir Tahun Polres Kuansing, Tangani 336 Kasus dan Akui Kekurangan Personil
RiauAkses.com, Kuansing - Sepanjang tahun 2022, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah menanganiAwal Tahun Jokowi Bakal Sambangi Riau, Resmikan Tol Pekanbaru - Bangkinang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengunjungi Provinsi RiauJokowi Tegaskan Bansos Tetap Mengalir Meski PPKM Dicabut
RiauAkses.com - Jelang tahun baru 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan

.png)





Komentar Via Facebook :