https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Alat Berat Tambang Ilegal di Kampar Digerebek TNI-Polri, Seorang Operator Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:22 WIB  
Editor : Ali Imran
Alat Berat Tambang Ilegal di Kampar Digerebek TNI-Polri, Seorang Operator Diamankan

Tim gabungan Polres Kampar bersama Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau Senin 13 Oktober 2025. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Kampar - Tim gabungan Polres Kampar bersama Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau Senin 13 Oktober 2025. Dalam operasi itu, seorang operator alat berat diamankan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB. Dari hasil penindakan, polisi menyita satu unit alat berat dan buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.

"Tim gabungan menemukan aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Boby.

Operator yang diamankan diketahui bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Petugas juga membawa satu unit alat berat merek Hitachi MF210 warna oranye sebagai barang bukti.

Menurut Boby, penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal akan terus dilakukan karena merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

"Kegiatan penambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Boby.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kanit Tipidter, Iptu Hermoliza, dan unsur TNI dari dua satuan berbeda.

Gian menambahkan bahwa lokasi galian tersebut sudah lama diincar aparat karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas galian sudah berjalan cukup lama. Kami masih mendalami siapa pemilik utama dan pihak yang terlibat dalam usaha ini," jelas Gian.

Kronologis penggerebekan

Gian menjelaskan tim Gabungan ini bergerak pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya Galian C Ilegal.

Sasaran operasi kali ini adalah Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tanpa izin. 

Setelah melakukan perjalanan dan pengintaian yang intensif, tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, menjelang petang. Di lokasi, tim mendapati bukti nyata aktivitas ilegal yang sedang berlangsung.

"Pada saat tiba, petugas gabungan langsung mendapati pemandangan satu unit alat berat jenis Ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang sedang beroperasi di area tersebut," kata Gian.

Di dalam kokpit alat berat, terdapat seorang operator yang tengah menjalankan mesin pengeruk. Penemuan ini langsung memicu tindakan pengamanan oleh tim di lapangan.

Gerak cepat dilakukan Tim Gabungan. Mereka langsung mengamankan operator alat berat tersebut. Setelah diinterogasi, operator yang terkejut dengan kedatangan petugas itu mengaku bernama Heryanto alias Anto. 

Penangkapan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat di balik praktik penambangan ilegal tersebut.

Selain mengamankan operator yang kini berstatus sebagai tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti penting dari lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan adalah satu buah buku catatan pembelian. 

"Buku ini diduga kuat berisi rekapitulasi transaksi atau logistik yang berkaitan dengan kegiatan Galian C ilegal, menjadikannya petunjuk penting untuk pengembangan kasus," jelasnya.

Pasca pengamanan, tersangka atas nama Heryanto alias Anto beserta seluruh barang bukti yang disita, termasuk Ekskavator Hitachi dan buku catatan pembelian, langsung dibawa menuju Markas Polres Kampar. 

"Penahanan ini bertujuan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana Galian C Ilegal di wilayah hukum Kampar," tegas Gian.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# Tambang galian c ilegal# Tambang ilegal di Kampar# Polres kampar# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Membludak! Pelamar Jabatan Eselon II Pemprov Riau Tembus 180 Orang, Pejabat Kabupaten/Kota Pingin Naik Kelas

    Riau•
    Selasa, 14/10/2025 | 08:19 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Seleksi terbuka (Asesmen) calon 20 jabatan eselon II di lingkungan
  • BRK Syariah dan Dekranasda Riau Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Pengrajin dan UMKM

    Ekonomi•
    Senin, 13/10/2025 | 17:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Dewan Kerajinan
  • Tongkat Komando Diserahkan Kapolda Riau dan Pangdam, Dubalang Resmi Bertugas

    Riau•
    Senin, 13/10/2025 | 08:12 WIB
    RiauAkses.Com, Kuansing - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku
  • Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Gunakan Produk BRK Syariah di Helat Pelalawan 2025

    Perbankan•
    Senin, 13/10/2025 | 10:40 WIB
    RiauAkses.Com, Pelalawan - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26,
  • Aji Santoso Kembali Jadi Arsitek Juru Taktik PSPS Pekanbaru

    Riau•
    Senin, 13/10/2025 | 10:28 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Akhirnya management PSPS Pekanbaru kembali mendatangkan Aji Santoso
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya