Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Sanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Berlaku Januari 2023
Ilustrasi buang sampah sembarangan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun menyatakan, sanksi tindak pidanan ringan (tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan akan berlaku mulai Januari 2023.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru, pada Bulan Januari akan melaksanakan tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan," ungkapnya, Kamis (29/12/2022).
Dikatakan Muflihun, persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi tipiring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kalau ini tidak kita lakukan, capek kita. Hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menyebutkan, nantinya akan ada tim yang bertugas untuk menindak oknum yang membuang sampah sembarangan.
"Tim akan kembali dibentuk di masing-masing kecamatan, SK-nya masih proses, tim bertugas tahun depan," ucap Hendra.
Menurutnya, tim ini bakal menindak pelanggar sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.
"Nantinya ada dua jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar yakni berupa sanksi denda dan juga sanksi administratif," pungkasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Insiden Kecelakaan Terjadi Lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Libatkan Mobil Suzuki Swift dan Truk Tronton
RiauAkses.com - Insiden kecelakaan terjadi lagi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sebuah mobil SuzukiLaporan Akhir Tahun Polres Kuansing, Tangani 336 Kasus dan Akui Kekurangan Personil
RiauAkses.com, Kuansing - Sepanjang tahun 2022, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah menanganiAwal Tahun Jokowi Bakal Sambangi Riau, Resmikan Tol Pekanbaru - Bangkinang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengunjungi Provinsi RiauJokowi Tegaskan Bansos Tetap Mengalir Meski PPKM Dicabut
RiauAkses.com - Jelang tahun baru 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakanJumat Curhat, Polres Meranti Duduk Bersama Tukang Becak, Portir dan Pedagang Keliling
RiauAkses.com, Selatpanjang - Program Jumat Curhat yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit







Komentar Via Facebook :