https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Momen HUT ke-26, Bupati Rohil Terbitkan Surat Edaran: Setiap ASN Wajib Tanam 15 Pohon per Tahun

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:27 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Momen HUT ke-26, Bupati Rohil Terbitkan Surat Edaran: Setiap ASN Wajib Tanam 15 Pohon per Tahun

Bupati Rohil H. Bistamam saat melakukan penanaman pohon sebelum paripurna HUT ke 26 Rohil di halaman kantor DPRD Rohil, Sabtu (4/10/2025). Foto: SM News

RiauAkses.com,Rokan Hilir - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Kabupaten Rokan Hilir sekaligus mendukung program “Riau Hijau (Green for Riau)”, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menerbitkan Surat Edaran Gerakan Penanaman Pohon bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Rohil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir, Suwandi, menyampaikan bahwa surat edaran bernomor 600.4/DLH/2025/19.01 tersebut mewajibkan setiap ASN dan tenaga honorer untuk menanam minimal 15 batang pohon setiap tahun di lingkungan rumah, kantor, maupun fasilitas umum.

"Gerakan ini bertujuan menumbuhkan budaya menanam sekaligus mendukung upaya penghijauan di Rokan Hilir yang rentan dengan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Suwandi, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, kegiatan ini akan dimulai Oktober 2025 dengan penanaman pohon secara simbolis bersama Bupati dan Wakil Bupati Rohil. DLH juga tengah menyiapkan naskah akademis Ranperda “Rohil Hijau” agar gerakan ini memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Surat edaran ini menegaskan bahwa pembiayaan penanaman menjadi tanggung jawab pribadi ASN dan PTT, sementara jenis pohon yang dianjurkan adalah pohon produktif, endemik Riau, atau pohon pelindung yang memberi manfaat ekologis dan ekonomis.

"Kita mulai dari ASN sebagai teladan. Jika mereka terbiasa menanam, masyarakat pun akan ikut,” pungkas Suwandi. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# HUT Rokan Hilir# Ke-26# Bupati Rohil# Surat Edaran# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    Teknologi•
    Kamis, 02/10/2025 | 19:41 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) kembali mengajak para insan jurnalis untuk berpartisipasi
  • Persiapan Kejurnas, Pemprov Riau Bangun Venue Panjat Tebing di Rumbai

    •
    Senin, 29/09/2025 | 13:04 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan
  • Lagi, Polsek Simpang Kanan dan TNI AD Gelar Patroli Antisipasi Unjuk Rasa

    Riau•
    Selasa, 30/09/2025 | 17:01 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Untuk kesekian kalinya TNI-Polri di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten
  • Pansel Umumkan Hasil Seleksi UKK Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah

    Riau•
    Selasa, 30/09/2025 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan peserta yang lulus menjalani
  • D’Sayur TPI dan Nafeesa Snack, UMKM Binaan BRK Syariah Raih Penghargaan Indonesia Creative Awards 2025

    Ekonomi•
    Selasa, 30/09/2025 | 16:55 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama dua UMKM binaannya,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya