Home / Riau /
BUMD PT Pengembangan Investasi Riau Berhenti Operasi, Rekening Diblokir Pihak Perpajakan
PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Foto : Istimewa
RiauAkses.Com, Riau - Direktur Utama PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) Muhammad Suhandi mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya saat ini sedang dalam kondisi shut down alias tidak beroperasi karena sejumlah persoalan yang dihadapi.
PT PIR adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2002.
Perusahaan ini mulai beroperasi secara resmi pada pertengahan tahun 2003 dan berfungsi sebagai holding company yang mengelola berbagai anak perusahaan di sektor strategis.
Awalnya 90 persen saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau dan 10 % oleh pemerintah kabupaten/kota.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau memegang 63 % saham, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memegang 37 % .
Kondisi terkini PT PIR banyak persoalan hingga meninggalkan hutang hingga ratusan miliar.
"Persoalan yang kami hadapi saat ini di PT PIR, kami memiliki hutang untuk royalti ke kementerian ESDM dan pajak nunggak mencapai 200 Miliaran," ujar Direktur Suhandi Rabu (24/9/2025).
Dari masalah ini, menjadikan perusahaan milik daerah itu tidak berfungsi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya,
"Kami saat ini sedang shut down, Kita tidak bisa beroperasi tidak bisa bertransaksi. Karena rekening kita diblokir oleh pajak, tidak bisa membiayai operasi," ujar Suhandi.
Maka dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak pajak dan Kementerian ESDM untuk meminta keringanan pajak dan pembayaran hutang royalti.
"Nanti saya akan melakukan komunikasi dengan pajak untuk membuka blokir. Kami berkomitmen menyelesaikan hutang ke pajak dan Kementerian ESDM agar bisa dicicil, tapi berikan kami waktu untuk bekerja," ujarnya.
Kalau ini distop menurut Suhandi, maka perusahaannya tidak bisa berbisnis, sehingga tidak bisa untuk membayar hutang.
Apalagi lanjut Suhandi, sudah ada dua perusahaan penambang yang melakukan kontrak dan bersedia membayar deposit terlebih dahulu di muka, sehingga ia yakin kedepannya akan bisa beroperasi lebih baik.
"Dua penambang sudah berkontrak dengan kani, mereka siap membantu dengan deposit dulu, sehingga bisa membuka rekening kita," ujarnya.
PT PIR sendiri perusahaan plat merah yang bergerak di sektor tambang batubara, dan memiliki IUP 1750 hektar dan cadangan 250 hektare di Riau. Suhandi yakin besar potensi yang diharapkan dari BUMD ini.
"Target sebelumnya 900 ribu matrik ton pertahun, target kami diatas 1 juta Ton, sehingga dapat omset 34 miliar pertahun, ini juga akan berpengaruh kepada peningkatan dividen," tegasnya.
Selain itu, diakuinya selama ini biaya operasional dan manajemen sangat besar, sehingga harus dilakukan efisiensi di menajemen dan operasional di kantor maja biaya operasional kantor bisa ditekan.
PT PIR sendiri paling besar memberikan dividen kepada pemerintah mencapai Rp 11 miliar pertahun, dan tahun 2023 hanya Rp 2,4 miliar, sedangkan tahun 2024 tidak menyetor dividen karena untuk biaya operasional kantor dan karyawan.
"Target saya, pendapatan meningkat dan dividen juga yang akan diberikan kepada pemerintah akan meningkat juga," tegasnya.(R-04)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Satpol PP Pekanbaru Bakal Tertibkan Kembali Bangunan Liar di Jalan Protokol
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal melakukan penertiban kembaliTim Gabungan Tindak Truk Tonase Besar Dalam Operasi Bersama di Kota Pekanbaru
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Para pengemudi truk tonase besar tidak bisa berkutik saat kedapatanPasutri Curi Benda Bersejarah dari Istana Siak, Dalih Dirasuki Arwah
RiauAkses.Com, Siak - Pasangan suami istri berinisial SN dan AM diringkus polisi karena675 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru, Tertinggi Kecamatan Payung Sekaki
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat kasus demamRealisasi Pajak di Riau Melempem, Masih 49 Persen Hingga Agustus 2025
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat







Komentar Via Facebook :