https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning /

DPRD Pekanbaru Desak Satpol PP Gencarkan Razia THM dan Panti Pijat Nakal, Jangan Tunggu Laporan

Minggu, 21 September 2025 | 09:49 WIB  
Editor : Ali Imran
DPRD Pekanbaru Desak Satpol PP Gencarkan Razia THM dan Panti Pijat Nakal, Jangan Tunggu Laporan

Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), khususnya terhadap tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya, razia tidak boleh hanya dilakukan ketika ada laporan dari masyarakat, tapi harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.

“Jangan menunggu ada aduan baru bergerak. Jika tempat hiburan malam kedapatan melanggar aturan, terlebih sampai menyediakan narkoba, harus ada tindakan tegas. Mulai dari teguran lisan, rekomendasi penutupan, hingga pencabutan izin usahanya,” ujar Aidhil, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah panti pijat di Pekanbaru yang menurutnya kerap terang-terangan menawarkan layanan di luar ketentuan. Ia menilai hal ini sangat mencederai nilai budaya Melayu yang melekat pada Kota Pekanbaru.

“Agak kecewa, karena ada pengusaha panti pijat yang dengan jelas-jelas mengiklankan layanan pijat plus-plus di media sosial seperti tiktok. Padahal Pekanbaru ini kota yang identik dengan budaya Melayu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Satpol PP ke depannya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam dan panti pijat di Kota Pekanbaru.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar penegakan perda ini tidak setengah hati. Harapan kita jelas, Pekanbaru harus tetap kondusif dan marwah kota Melayu tetap terjaga,” pungkasnya.(R-03) 


TOPIK TERKAIT

# DPRD pekanbaru# Satpol PP pekanbaru# Tempat hiburan malam pekanbaru# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kunjungi UIN Suska Riau, Menteri Agama Luncurkan Aplikasi Alquran Digital

    Riau•
    Jumat, 19/09/2025 | 09:16 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA
  • Kasus Korupsi KUR di BNI Bangkinang, Kejaksaan Sita Rp 331 Juta

    Hukum•
    Jumat, 19/09/2025 | 08:43 WIB
    RiauAkses.Com, Kampar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyita uang sebesar Rp331 juta dari
  • BMKG: Cuaca Riau 19 September, Hujan Hampir Sepanjang Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang

    Riau•
    Jumat, 19/09/2025 | 07:28 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - BMKG Stasiun Pekanbaru memprakirakan cuaca Riau pada Jumat (19/9/2025)
  • Kolaborasi Strategis: PLN UPT Pekanbaru dan LANAL Bintan Bersinergi Amankan SKLT 150 kV Batam–Bintan

    Teknologi•
    Kamis, 18/09/2025 | 16:26 WIB
    RiauAkses.com, Bintan - Masih dalam semangat peringatan Hari Pelanggan Nasional, PLN Unit Pelaksana
  • Baru 27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Kamis, 18/09/2025 | 10:18 WIB
    RiauAkses.Com, Pekanbaru - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru mencatat,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya