https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Penunggak Pajak Gigit Jari, Aset Senilai Rp4,8 Miliar Disita DJP Riau

Kamis, 04 September 2025 | 14:57 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Penunggak Pajak Gigit Jari, Aset Senilai Rp4,8 Miliar Disita DJP Riau

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (WP) dengan total taksiran senilai Rp4,8 miliar.

Rinciannya, 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp2,7 miliar serta enam rekening bank senilai Rp2,1 miliar.

Penyitaan dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif, mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.

Khusus untuk rekening bank, langkah pemblokiran telah lebih dulu ditempuh sebelum disita. Semua prosedur merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya pasal 12.

Kanwil DJP Riau menegaskan penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Jika WP tetap tidak melunasi tunggakannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut bisa dilelang atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk rekening bank.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi kerja keras seluruh petugas dalam operasi tersebut.

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak,” ujarnya dikutip Kamis (4/9/2025). (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Penunggak Pajak# Penyitaan Aset# DJP Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kasat Polairud Polres Rohil Serahkan 15 PMI ke BP2MI Dumai, Berikut Nama-namanya

    Riau•
    Kamis, 04/09/2025 | 12:54 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Satuan Polairud Polres Rokan Hilir menyerahkan sebanyak 15
  • Wako Pekanbaru Nyatakan Dukungan untuk Bulan Berlaga di ASEAN Para Games 2026

    Riau•
    Kamis, 04/09/2025 | 18:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh
  • Novotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Rp 800.000 untuk Liburan Panjang

    Ekonomi•
    Kamis, 04/09/2025 | 18:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Menyambut liburan panjang di bulan September, Novotel Pekanbaru
  • DJP Sita Aset Wajib Pajak di Riau Senilai Rp 4,8 Miliar

    Riau•
    Jumat, 05/09/2025 | 08:19 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Aset milik 15 Wajib Pajak (WP) disita Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Perkuat Peran Perempuan,Srikandi PLN UIP3B Sumatera Dorong Pengarusutamaan Gender

    Teknologi•
    Kamis, 28/08/2025 | 20:26 WIB
    RiauAkses.com, Bukittinggi – Srikandi PLN UIP3B Sumatera menggelar Seminar Inspiring Women di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Kamis, 16/07/2026 | 09:11 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya