Home / Riau /
Siswa SD di Inhu Meninggal Diduga Korban Perundungan, Massa Unjuk Rasa di DPRD Riau
Sejumlah warga yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Korban Bullying, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 19 Agustus 2025. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Sejumlah warga yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Korban Bullying, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 19 Agustus 2025.
Aliansi ini meminta DPRD Provinsi Riau memfasilitasi dan mengkoordinir sejumlah tuntutan untuk memberikan keadilan bagi anak yang meninggal dunia diduga akibat dibuli dan keluarganya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Korban Bullying, Arifin dalam orasinya menyampaikan, setelah berbulan-bulan kasus buli ini di SP3 oleh pihak kepolisian, keluarga korban masih mencari keadilan.
"Keluarga korban masih tidak terima, anak yang mereka lahirkan, besarkan dan banggakan, harus meninggal dan kehilangan masa depannya karena dibully," ujarnya dalam aksi.
Ada delapan tuntutan dari massa aksi. Diantaranya:
1. DPRD dan Pemprov Riau segera membentuk dan mengesahkan regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Bullying di sekolah.
2. Menguatkan sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dan mekanisme kontrol.
3. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah bukan hanya formalitas.
4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.
5. Mencopot Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Indragiri Hulu.
6. Memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (bupati walikota) yang telah mendeklarasikan "Kabupaten/Kota Layak Anak" namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak meninggal dunia.
7. Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dari kekerasan.
8. Memanggil Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu.
Sementara itu, atas tuntutan massa ini, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu Daniel Eka Perdana berjanji akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Riau untuk mengakomodir tuntutan massa.
"Kami juga akan merencanakan pemanggilan kepada Kadisdik dan bupati untuk melakukan hearing atas kasus ini," jelasnya.
Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana juga menegaskan pihaknya akan ikut memperjuangkan tuntutan massa.
"Meskipun Dapil saya adalah Kabupaten Kampar. Tetapi, bila perlu saya juga akan bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari semuanya di DPRD Riau. Saya sebagai seorang ibu, merasakan sakitnya, seorang ibu yang kehilangan anak karena dibully. Pembulian harus dihapuskan dari seluruh sekolah," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus buli ini merupakan kasus yang mencuat pada akhir Mei 2025 lalu. Dimana, siswa yang masih duduk di kelas 2 SDN, meninggal dunia setelah 5 hari sebelumnya dikabarkan mengalami perundungan atau buli.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kabupaten Inhu.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan dari hasil autopsi Tim Forensik Polda Riau, yang dipimpin oleh AKBP Supriyanto, bersama dr. Muhammad Tagar Indrayana menyampaikan, telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam ditemukan sejumlah luka dan kelainan pada tubuh korban.
Termasuk memar pada daerah perut dan paha, serta resapan darah pada jaringan lemak perut sebelah kiri.
"Luka-luka tersebut diduga diakibatkan oleh benturan benda tumpul. Namun, penyebab utama kematian disimpulkan berasal dari infeksi sistemik akut akibat pecahnya usus buntu (apendiks)," ujar Asep Rabu, 4 Juni 2025.
Sementara itu, Tim Forensik Polda Riau AKBP Supriyanto menyampaikan tim medis menemukan adanya kebocoran pada apendiks yang menyebabkan peradangan luas di rongga perut (infeksi peritonitis), yang akhirnya memicu kegagalan sistemik dan mengakibatkan kematian.
"Penyebab kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut," kata Supriyanto. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sejarah Panjang Pacu Jalur: Dari Peringatan Ratu Belanda Hingga Menjadi Event Nasional
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Pacu Jalur, lomba mendayung perahu panjang khas Kuantan Singingi,Sidak Kelangkaan Beras, Pemkab Kepulauan Meranti Jamin Pasokan Cukup
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui TimRPJMD Riau 2025-2029 Disahkan, Gubri Wahid Tekankan Kolaborasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau akhirnya mengesahkanTiga Perwira Bukan Sekadar Rotasi, Kapolres Kepulauan Meranti Sebut Jabatan Adalah Ladang Pengabdian
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Langit Selatpanjang pagi itu tampak cerah, seakan ikut menjadiPawai Budaya HUT ke-68 Riau: Ketika Sejarah Hidup Kembali di Tengah Kota
RiauAkses.com, Pekanbaru - Langit Pekanbaru pada Minggu (10/8/2025) adalah kanvas bagi Pawai







Komentar Via Facebook :