Home / Hukum /
Polisi Ringkus Kurir 25 Kg Sabu, Pelaku Sempat Kabur
Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap, berinisial TH (29), kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/7/2025). Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pelalawan – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap, berinisial TH (29), kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/7/2025).
Namun, penangkapan TH sempat diwarnai drama. Pelaku kabur dan membuang barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram.
Dikatakan Kapolda Riau, melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (11/7/2025), namun pelaku kabur dan baru bisa ditangkap dua hari kemudian.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa ada dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kalau target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar.
"Tetapi ketika akan dihentikan pelaku melarikan diri setelah melihat keberadaan petugas kepolisian. Pelaku menjatuhkan dua tas hitam yang kemudian diketahui berisi narkoba," jelas Putu Yudha Prawira.
Setelah diperiksa, ternyata benar di dalam tas tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi.
Selanjutnya tim Tim Ditresnarkoba bergerak memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan TH berhasil dilacak.
Pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah Etomidat yang termasuk golongan obat keras," jelas Kombes Putu. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Hadapi Karhutla, BNPB Gelontorkan Rp165 Ribu/Hari untuk Personel Satgas Darat Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNIMengenang Gugurnya Pratu Wahyudi: Pengorbanan di Tengah Amuk Karhutla Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pada Agustus 2016, Riau dilanda musibah kebakaran hutan dan lahanIni Hasil Pertemuan Pemkab Siak-APHI Terkait Konflik Lahan PT SSL dengan Masyarakat
RiauAkses.com, Siak – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menegaskan4.449 Titik Panas Kepung Riau, Picu Penyebaran Asap Lintas Batas
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mencuat di Provinsi Riau,Bea Cukai-Bareskrim Amankan 27 Kg Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis - Upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina (sabu) seberat 27







Komentar Via Facebook :