https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Ini Hasil Pertemuan Pemkab Siak-APHI Terkait Konflik Lahan PT SSL dengan Masyarakat

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:50 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Ini Hasil Pertemuan Pemkab Siak-APHI Terkait Konflik Lahan PT SSL dengan Masyarakat

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki hak untuk menyerahkan sejengkal pun areal konsesi mereka kepada pihak lain tanpa persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Siak – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki hak untuk menyerahkan sejengkal pun areal konsesi mereka kepada pihak lain tanpa persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini menjadi poin penting dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang untuk membahas konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menjelaskan posisi pengusaha hutan terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan konsesi. Pernyataan ini menggarisbawahi keterbatasan wewenang pemegang PBPH dalam mengalihkan atau melepaskan sebagian dari areal konsesinya, meskipun dalam konteks penyelesaian konflik dengan masyarakat.

"Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Muller dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Siak, Senin (21/7/2025).

Muller Tampubolon lebih lanjut memaparkan bahwa untuk penyelesaian konflik lahan yang berstatus kawasan hutan, seperti yang melibatkan PT SSL, semua pihak harus berkoordinasi langsung dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH).

"Sejak hadirnya Satgas PKH, kita sampai saat ini tidak tahu mau ke mana lahan ini. Apakah diberikan kepada PT Agrinas atau dihutankan kembali. Hanya dua opsi ini saja yang ada," jelasnya.

Jika opsi penyerahan lahan kepada PT Agrinas yang dipilih, Muller mengaku masih belum mendapatkan kejelasan apakah masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut akan dilibatkan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit nantinya.

"Jika memang bisa, Agrinas tinggal membuat opsi atau porsi-porsi yang dapat dikerjakan oleh masyarakat," harapnya.

Hal ini menunjukkan keinginan agar masyarakat lokal tetap mendapatkan manfaat dari pengelolaan lahan, apapun keputusan akhirnya.

Muller kemudian memberikan contoh kasus yang terjadi di PT Torganda, di mana kelompok tani yang sebelumnya mengelola lahan kembali dilibatkan setelah kebun tersebut ditindak oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas.

"Contoh misalnya yang terjadi di PT Torganda, kelompok tani yang ada di dalam pengelolaan itu kembali dilibatkan setelah kebun ditindak oleh Satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas," imbuhnya. 

APHI Riau berharap solusi yang paling tepat dalam penyelesaian konflik antara PT SSL dan masyarakat adalah seperti model yang terjadi di PT Torganda. "Mungkin ini adalah solusi terbaik dari Satgas PKH," tutur Muller.

Muller mengajak seluruh pihak, termasuk Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat, untuk bergandeng tangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kementerian. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat, konflik serupa akan terus berkepanjangan.

"Jika tidak, menurutnya akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan," tegas Muller.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Ketua APHI Riau tersebut.

"Kita berharap juga begitu, PT SSL terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat," singkat Bupati Afni Zulkifli, menunjukkan dukungan penuh Pemkab Siak terhadap upaya penyelesaian konflik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Tumang. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pemkab Siak# APHI# Pertemuan# Konflik Lahan# PT SSL# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 4.449 Titik Panas Kepung Riau, Picu Penyebaran Asap Lintas Batas

    Riau•
    Selasa, 22/07/2025 | 11:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mencuat di Provinsi Riau,
  • Bea Cukai-Bareskrim Amankan 27 Kg Sabu Asal Malaysia di Bengkalis

    Hukum•
    Selasa, 22/07/2025 | 10:45 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina (sabu) seberat 27
  • Riau Bakal Naik Status Tanggap Darurat Karhutla, Rohil dan Rohul Darurat Lebih Dulu

    Lingkungan•
    Selasa, 22/07/2025 | 07:32 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menaikkan status
  • Gelapkan Uang Sawit Milik Bosnya, Pria di Kuansing Diamankan Polisi

    Hukum•
    Selasa, 22/07/2025 | 06:31 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Seorang pemuda di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk
  • Semangat Kemerdekaan, PLN UPT Baturaja Tingkatkan Keandalan Sistem Melalui Rekomisioning Bay Penghantar Sumsel 8 #2 di GITET 500 kV Muara Enim

    Teknologi•
    Sabtu, 19/07/2025 | 21:10 WIB
    RiauAkses.com, Muara Enim – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya