Home / Riau /
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa III, Dua Direktur dan 2 Komisaris BUMD PT SPRH Dipecat Tidak Hormat
Bupati Rohil, Bistamam, saat RUPS LB III Badan Usaha Milik Daerah PT SPRH. Foto: SM News
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ke III Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rokan Hilir berujung pemecatan tidak hormat terhadap 2 Direktur dan 2 Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT. SPRH).
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahap 3 (RUPS LB III) yang dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir itu digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Lantai 8, Senin (30/6/2025) kemarin.
4 Pejabat BUMD PT SPRH yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Direktur Utama Rahman, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri serta Komisaris Rugiantoro dan Komisaris Agus Salim.
Dalam RUPS LB III itu Pemagang Saham yakni Bupati Rokan Hilir Bistamam juga mengangkat Rahmat Hidayat sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH disamping tugasnya sebagai Direktur umum hingga ditetapkannya Direktur Utama definitif.
Rahmad Hidayat akan didampingi oleh Direktur Pengembangan Zulpakar serta satu orang Komisaris yakni Tiswarni.
Penetapan keputusan RUPS LB III ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari senin (30/6/2025). Sementara untuk akta akan segera diproses oleh pihak notaris.
Plt Direktur Utama PT SPRH Rohil Rahmad Hidayat mengungkapkan perubahan di struktur kepengurusan PT SPRH untuk memastikan BUMD milik Pemkab Rohil itu berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.
Selain itu kasus dugaan korupsi yang saat ini terjadi di tubuh SPRH juga diharapkan segera dapat dituntaskan.
"Ini juga dalam rangka membuka kasus hukum yang hari ini kita ketahui sedang menimpa SPRH. Ini bukan korupsi lagi pak, namun ini perampokan, saya tegaskan lagi, ini perampokan, karena angkanya tidak sedikit dan cukup signifikan yang mestinya dapat digunakan untuk ekspansi bisnis dan membuka lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Selaku Plt Direktur Utama yang telah ditunjuk oleh Pemegang Saham, Rahmad Hidayat mendukung upaya hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Kami tidak tinggal diam dan semuanya sudah kami buka di Kejagung dan telah dilimpahkan ke Kejati dengan terbitnya Sprindik dan kami sudah dipanggil sebagai saksi dan siap membongkar semuanya. Untuk pelaku dalam kasus ini, tangan mencincang bahu memikul," ujarnya. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
PLN UIP3B Sumatera Tanam Pohon Produktif di Unilak, Teguhkan Komitmen Hijaukan Negeri
RiauAkses.com, Pekanbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
RiauAkses.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit ListrikPLN Tanam 10.000 Mangrove di Aceh Besar, Warisan Hijau untuk Generasi Mendatang
RiauAkses.com, Aceh Besar - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat capaian signifikan dalam meningkatkan keandalanBuntut Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Polisi Bakal Cegah Sejumlah Orang ke Luar Negeri
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polisi bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi SPPD fiktif







Komentar Via Facebook :