https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

PT Agro Murni Belum Lakukan Pengerukan Dermaga, Pastikan Penuhi Perizinan dan Taat Aturan

Selasa, 01 Juli 2025 | 20:31 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
PT Agro Murni Belum Lakukan Pengerukan Dermaga, Pastikan Penuhi Perizinan dan Taat Aturan

Departemen Humas PT Agro Murni, Dahlin Sitepu. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Dumai - Manajemen PT Agro Murni memastikan perusahaan menjalankan seluruh aktivitasnya berdasarkan perizinan yang lengkap dan senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut merupakan nilai utama dan kultur perusahaan yang telah berkontribusi dalam investasi di Kota Dumai, Provinsi Riau. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh manajemen PT Agro Murni, terkait tidak akurat dan tidak berimbangnya pemberitaan sejumlah media, menyangkut rencana pengerukan kolam dermaga di terminal khusus milik perusahaan. 

"Perusahaan menjalankan komitmen dan kepatuhan terhadap segala aturan dan legalitas maupun perizinan yang lengkap. Kami memastikan keseluruhan aktivitas perusahaan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku," kata Departemen Humas PT Agro Murni, Dahlin Sitepu dalam pernyataan tertulis kepada media, Selasa (1/7/2025).

Dahlin menegaskan, kegiatan pengerukan kolam dermaga di terminal khusus milik perusahaan, sampai saat ini belum dimulai. Itu sebabnya, pemberitaan sejumlah media yang menyebut telah adanya kegiatan pengerukan, sangat tidak akurat serta tidak berdasarkan fakta sesungguhnya. 

Adapun rencana kegiatan tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan mitra (vendor). Pihak vendor saat ini masih mempersiapkan kelengkapan teknis berdasarkan dokumen perizinan dari otoritas terkait. 

"Perusahaan juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap mitra kerja (vendor) untuk memastikan segala perizinan, termasuk peralatan yang dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait agar rencana kerja ini bisa berjalan dengan baik," kata Dahlin. 

Dahlin menambahkan, PT Agro Murni juga telah mengantongi seluruh izin resmi untuk melakukan pengerukan, di antaranya Izin Pengerukan, PB-UMKU, dan persetujuan teknis lainnya sebelum kegiatan pengerukan dimulai. 

Jalankan Prosedur

PT Agro Murni juga menegaskan tidak akan memulai aktivitas pengerukan dermaga sebelum seluruh alat dan fasilitas teknis vendor (mitra kerja) tuntas diverifikasi sesuai spesifikasi teknis.

"Kami sangat berhati-hati dalam tahapan proyek ini, demi memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan benar,” tegas Dahlin. 

 

Lokasi Dumping Sudah Sesuai dan Terdaftar

PT Agro Murni juga menepis tudingan pemberitaan media yang menyebut lokasi dumping lumpur tidak memiliki izin. Faktanya, perusahaan telah mendapat dokumen resmi perizinan dumping dari Kementerian Perhubungan RI melalui PB-UMKU. Adapun lokasi dumping tersebut telah ditentukan titik koordinatnya dan diawasi oleh instansi teknis terkait.

PT Agro Murni menyatakan komitmennya untuk menjadikan aspek lingkungan sebagai prioritas utama. Proyek pengembangan fasilitas logistik ekspor sektor agroindustri ini dipastikan ramah lingkungan. 

“Sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing yang ingin turut berkontribusi bagi perekonomian nasional, kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan menjadi prioritas utama kami,” tegas Dahlin. 

Pengaduan ke Dewan Pers

PT Agro Murni menyambut baik langkah konstruktif dari seluruh otoritas terhadap keberadaan dan aktivitas perusahaan. Apalagi, selama ini pengawasan dan koordinasi dengan instansi berwenang telah berjalan dengan baik. Peran dan eksistensi media massa juga dinilai penting dan menjadi mitra perusahaan. 

Namun, berkaitan dengan pemberitaan sejumlah media yang dinilai telah merugikan perusahaan, PT Agro Murni menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Perusahaan telah mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan yang diterbitkan sebuah media di Kota Dumai. Pengaduan ke Dewan Pers merupakan saluran yang dijamin oleh undang-undang untuk menegakkan pers yang profesional dan menjunjung asas keberimbangan dan akurasi fakta. 

"Pengaduan ke Dewan Pers kami tempuh karena karena tidak dipenuhinya hak jawab atas konten pemberitaan yang telah merugikan perusahaan," kata Dahlin. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# PT Agro Murni# Pengerukan Dermaga# Perizinan# Aturan# RiaiAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Diberi Kelonggaran, Sejumlah Truk Bertonase Besar Masih Langgar Aturan

    Riau•
    Sabtu, 31/05/2025 | 07:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Meski telah dipasang rambu larangan, sejumlah truk bertonase besar masih
  • Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Riau Diharapkan Segera Disahkan Jadi Peraturan Gubernur, Ini Acuannya

    Riau•
    Kamis, 14/12/2023 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi (RA) Kelompok Kerja Mangrove
  • Hati-hati! Pengusaha Tak Patuhi Aturan UMK Bisa Dipidana 4 Tahun

    Riau•
    Senin, 11/12/2023 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Telah ditetapkannya besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024
  • Dijemput Polisi, Bapak yang Maki-maki Polantas di Indragiri Hulu Gara-gara Ditegur Tak Pakai Helm Minta Maaf

    Hukum•
    Rabu, 07/06/2023 | 13:52 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Seorang pria paruh baya viral lantaran tindakannya yang memaki
  • Ditegur Tak Pakai Helm, Bapak Ini Justru Maki-maki Polantas di Indragiri Hulu

    Riau•
    Selasa, 06/06/2023 | 16:48 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Viral video seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya