https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Menata Ulang Energi Birokrasi, 19 PPTP Eselon II Kepulauan Meranti Ikut Uji Kompetensi: Langkah Awal Menuju Pemerintahan yang Lebih Lincah

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:09 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Menata Ulang Energi Birokrasi, 19 PPTP Eselon II Kepulauan Meranti Ikut Uji Kompetensi: Langkah Awal Menuju Pemerintahan yang Lebih Lincah

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP). Foto:  Dok SM News

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP). Ini bukan sekadar formalitas. Di balik kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) yang telah ditunjuk, tersimpan satu tujuan besar yakni memastikan bahwa setiap pejabat benar-benar mampu membawa instansi yang mereka pimpin menuju arah yang sejalan dengan visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Asmar-Muzamil.

Metode asesmen digunakan untuk menggali kemampuan manajerial, pemahaman terhadap isu-isu sektoral, hingga daya inovasi para pejabat. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun birokrasi yang dinamis dan responsif. Dalam benak Bupati Asmar, seorang pemimpin OPD bukan hanya pengelola anggaran, tapi arsitek perubahan—seseorang yang bisa menyusun program, menjalankannya, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Sejak awal kepemimpinannya, Asmar dikenal sebagai sosok yang ingin “menanam orang-orang tepat di tempat yang tepat.” Prinsip inilah yang melatarbelakangi uji kompetensi kali ini. Dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan daerah, pasangan Asmar-Muzamil mendorong seluruh pejabat eselon II agar tak hanya berpikir administratif, tetapi juga strategis, progresif, dan berorientasi pada hasil.

Bagi sebagian pejabat, proses ini menjadi refleksi. Apa yang sudah mereka capai? Apa yang masih harus dibenahi? Dan apakah mereka masih pantas berada di posisi yang sekarang?

Uji kompetensi ini bukan akhir. Justru sebaliknya, ini adalah pintu awal untuk merancang ulang perjalanan birokrasi Meranti. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap roda organisasi digerakkan oleh figur-figur yang kompeten, bukan sekadar berdasarkan senioritas atau loyalitas semata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakharuddin, menjadi sosok yang berdiri di balik pelaksanaan uji kompetensi ini. Dengan tenang, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual birokrasi.

“Uji kompetensi ini adalah sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para eselon II selama mereka menjabat,” ungkap Bakharuddin.

Dalam kegiatan ini, seluruh kepala perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, staf ahli, hingga para asisten, diwajibkan mengikuti proses asesmen.

“Ini bagian dari upaya pembinaan karier yang berbasis pada sistem merit. Jadi, bukan siapa yang dekat atau sudah lama menjabat, tapi siapa yang paling layak dan paling mampu,” tambah Bakharuddin.

Di era kepemimpinan Bupati Asmar dan Wakil Bupati Muzamil, pembinaan birokrasi tidak lagi berangkat dari sekadar pertimbangan loyalitas. Yang dicari adalah pejabat yang bisa menyusun kebijakan secara strategis, mengelola sumber daya dengan efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

Menariknya, proses ini tidak dilakukan sembarangan. Bakharuddin menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Riau. Artinya, semua berjalan sesuai dengan regulasi, norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN yang berlaku secara nasional.

“Ini bukan hanya rutinitas administratif. Tapi ini adalah langkah strategis untuk menjamin bahwa setiap pemimpin OPD memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang mumpuni, karena ini menyangkut masa depan pelayanan publik kita," katanya dengan penuh keyakinan.

Di tengah dinamika dan tantangan pembangunan daerah, Pemkab Kepulauan Meranti tengah berbenah. Bukan hanya infrastruktur atau program kerja, tetapi juga hal yang paling mendasar yakni sumber daya manusianya. Dan uji kompetensi ini menjadi batu loncatan penting menuju birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berintegritas.

Uji kompetensi bagi PPTP akan digelar di ibu kota Provinsi Riau. Lokasi yang jauh dari Selatpanjang ini bukan dipilih tanpa alasan. Menurut Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, keputusan menyelenggarakan ujian di Pekanbaru diambil atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi.

“Sebagian besar penguji berasal dari Pekanbaru, dan fasilitas di sana jauh lebih lengkap untuk pelaksanaan asesmen profesional seperti ini,” ujarnya.

Tak seperti ujian biasa, proses ini lebih menyerupai panggung pertarungan gagasan. Para pejabat akan diminta menyusun makalah, lalu menjalani sesi wawancara intensif bersama tim penguji. Dalam sesi ini, mereka akan diuji bukan hanya tentang teknis dan administratif, tetapi juga kepemimpinan, komunikasi, inovasi program, serta keselarasan kerja dengan visi-misi kepala daerah.

Yang membuat proses ini semakin kredibel adalah komposisi panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari berbagai unsur seperti birokrasi senior, akademisi dari perguruan tinggi ternama, dan profesional independen yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan manajemen pemerintahan.

Lebih jauh, Bakharuddin menjelaskan bahwa hasil dari uji kompetensi ini tidak akan digantung di udara. Ia akan terbagi dalam tiga kategori utama yakni, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali.

Namun, Bakharuddin menekankan, hasil ini bukan akhir dari segalanya—melainkan dasar objektif untuk penempatan pejabat berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

“Jika dari hasilnya dinyatakan layak, maka yang bersangkutan bisa dipertahankan. Tapi jika ada yang dianggap kurang cocok dengan posisi saat ini, tentu akan dipertimbangkan untuk pengisian jabatan lain yang lebih pas,” tuturnya. “Intinya ini murni untuk rotasi. Kalau sampai dinonjobkan, saya kira itu tidak menjadi pilihan dalam proses ini.”

 

Proses ini pun tak berjalan sepihak. Hasil asesmen akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada BKN untuk menjaga obyektivitas dan kepatuhan terhadap aturan. Setelah itu, barulah Bupati Meranti, H. Asmar, akan mengambil kebijakan akhir soal penempatan.

Langkah ini seolah menjadi penegasan bahwa birokrasi bukan arena spekulasi. Kursi jabatan bukan milik abadi, melainkan amanah yang hanya pantas dipegang oleh mereka yang terbukti layak.

Lebih jauh, Bakharuddin menegaskan bahwa uji kompetensi ini bersifat wajib. Bagi pejabat yang tidak mengikuti tanpa alasan yang dapat diterima, secara otomatis dianggap mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

“Ini bukan untuk menjatuhkan siapa-siapa, tapi untuk membenahi dan menyegarkan sistem. Yang tidak siap dievaluasi berarti juga tidak siap memimpin,” katanya tegas.

Tak ada reformasi birokrasi tanpa dasar hukum. Dan tak ada perubahan sistematis tanpa proses bertahap. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, uji kompetensi pejabat eselon II bukan hanya agenda rutin pemerintahan, tapi bagian dari upaya menunaikan amanat konstitusi dan menata ulang arah tata kelola birokrasi.

Kepala BKPSDM  Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini sepenuhnya merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah disempurnakan melalui PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini adalah bagian dari sistem nasional yang mewajibkan proses evaluasi dan rotasi jabatan dilakukan secara objektif dan profesional, terutama dalam rangka pengisian jabatan lowong maupun penyegaran melalui mutasi,” terang Bakharuddin.

Namun pelaksanaannya tak serta-merta sederhana. Ada mekanisme yang harus dilalui. Penilaian tidak langsung dilakukan oleh kepala daerah, melainkan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang independen, sebagai bentuk filter awal dalam menjamin netralitas.

Di beberapa daerah maju, penilaian bahkan bisa dilakukan berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari sistem manajemen talenta yang telah matang. Lalu bagaimana dengan Kepulauan Meranti?

Bakharuddin menjawab jujur. “Kami belum bisa sampai ke tahap itu. Sistem manajemen talenta kita belum sepenuhnya siap. Masih banyak hal yang perlu dibenahi dan disiapkan sebelum bisa menerapkan penilaian berbasis SKP secara utuh,” katanya.

 

Pernyataan itu tak sekadar pengakuan, tetapi juga refleksi atas tantangan daerah kepulauan yang masih terus membangun dari berbagai aspek—termasuk dalam penataan SDM pemerintahan. Namun uji kompetensi ini menjadi langkah konkret pertama yang menunjukkan arah ke sana.

Dengan tetap berpedoman pada aturan dan melalui proses seleksi yang kredibel, Pemkab Kepulauan Meranti ingin memastikan bahwa jabatan tinggi di birokrasi bukan lagi ruang eksklusif, tapi ruang prestasi. Bahwa rotasi dan mutasi bukan ancaman, melainkan upaya penyegaran demi pelayanan yang lebih optimal.

Di tengah proses menuju manajemen talenta yang lebih matang, Kepulauan Meranti telah memulai langkah penting. Mungkin belum sempurna, tapi jelas arahnya adalah perbaikan. Dan setiap ujian yang digelar, setiap regulasi yang ditegakkan, membawa birokrasi Meranti selangkah lebih dekat pada profesionalisme sejati.

Ada sebanyak 19 pejabat eselon II definitif yang diikutkan dalam kompetensi ini, yang keseluruhannya menjabat sebagai kepala OPD, staf ahli dan asisten mereka diantaranya Kepala BKPSDM, Bakharuddin, Sekretaris DPRD (Sekwan), M Khardafi, Kepala BPKAD, Irmansyah, Kepala Bapperida, Abu Hanifah, Kepala PUPR, Fajar Triasmoko, Kepala DinsosPPPAPPKB, Kamisah, Kepala Disporapar, Eri Suhairi, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Tengku Arifin, Kepala BPBD, Muhlisin, Kepala Diskominfotik, Febriadi Asmara, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Randolph WH, Kepala Dinas Perikanan, Ahmad Yani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Atan Ibrahim,
Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rokhaizal, Kepala Disdukcapil, Agustia Widodo,Kepala Dinas Kesehatan, M Fahri, Kepala Dishub, Agusyanto Bakar, Kepala DPMPTSP, Sutardi dan Kepala Perkimtan-LH, Saiful Bahri.

Sementara itu yang tak masuk dalam daftar peserta uji kompetensi adalah Kepala Inspektorat, Rawelly Amelia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Ifwandi, Kepala Satpol PP dan Damkar, Tunjiarto, Kepala Kesbangpol, Wan Zulkifli, Kepala Disperindag, Marwan dan Kepala PMD, Asrorudin.

Dan kini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mengambil satu langkah penting—sebuah langkah awal yang bisa menjadi titik balik dalam mengevaluasi kekuatan sesungguhnya dari birokrasi yang dimilikinya.

Uji kompetensi bagi PPTP bukan sekadar agenda seremonial. Ia adalah cermin besar tempat para pemangku jabatan berkaca, merenung, dan mempertanyakan kembali: apakah saya masih layak berada di posisi ini? Apakah saya cukup mampu menata organisasi yang saya pimpin?

Menurut Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, evaluasi ini tak hanya untuk mengisi jabatan yang lowong atau merotasi struktur. Tapi jauh lebih penting dari itu: menyelaraskan visi dan menata ulang energi, agar pemerintahan bisa bergerak lebih cepat, tepat, dan berdampak.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pejabat yang memegang posisi strategis memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya lugas.

Bagi Asmar, birokrasi adalah tulang punggung pelayanan publik. Dan seperti halnya tulang punggung yang harus kuat menopang tubuh, birokrasi pun harus diisi oleh orang-orang yang tak hanya paham aturan, tapi juga lincah dalam eksekusi dan jernih dalam berpikir strategis.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel—berbasis pada sistem merit yang menghargai kerja keras, bukan kedekatan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa semua pejabat memiliki kemampuan yang memadai untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Asmar.

Dan hasil evaluasi ini bukan hanya menjadi catatan angka atau nilai di atas kertas. Ia akan menjadi landasan pengembangan karir para pejabat, menjadi pertimbangan utama dalam rotasi maupun promosi.

Seperti halnya kapal yang harus diawaki oleh nahkoda yang piawai, begitu juga organisasi pemerintahan. Tidak cukup hanya tahu arah, tapi juga harus bisa mengarungi gelombang perubahan dengan cekatan.

Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengirim pesan jelas bahwa perubahan telah dimulai, dan itu dimulai dari dalam. Dari struktur yang disusun ulang, dari kinerja yang ditajamkan, dan dari semangat melayani yang dikembalikan ke tempat semestinya di tengah-tengah harapan masyarakat.

Di balik layar birokrasi, publik jarang tahu proses panjang yang dilalui para pejabat untuk bisa duduk di kursi-kursi strategis. Tapi bagi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, saatnya semua itu tak lagi jadi ruang gelap. Uji kompetensi yang akan digelar pemerintah daerah bukan hanya harus objektif—tetapi juga terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

“Kalau hanya sekadar formalitas, apa gunanya? Pejabat yang tidak punya kapasitas sebaiknya tidak diberi jabatan,” ujarnya tegas, saat dimintai pandangan terkait proses evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Khalid tak berbicara setengah-setengah. Ia mendukung penuh langkah Pemkab untuk menilai ulang kemampuan pejabat, namun juga mengingatkan uji kompetensi bukanlah sekadar soal menggugurkan kewajiban regulasi. Ini adalah cara menyeleksi siapa yang benar-benar bisa membantu kepala daerah dalam membangun Kepulauan Meranti ke depan.

“Kalau memang hasilnya menunjukkan pejabat itu tidak layak, jangan diberi jabatan. Letakkan orang sesuai dengan kemampuannya,” sambung politikus PDIP itu.

Tapi lebih dari itu, Khalid menantang pemerintah daerah untuk membuka hasil uji kompetensi ke ruang publik. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar masyarakat bisa menilai kualitas aparatur yang selama ini melayani mereka. Dan tentu, sebagai lembaga pengawas anggaran, DPRD pun berhak tahu siapa yang layak menerima tunjangan dan insentif yang bersumber dari APBD.

“Selama ini kita tidak tahu siapa yang kompeten atau tidak. Kalau dipublikasikan, masyarakat bisa menilai pejabat yang akan melayaninya, karena mereka digaji dari uang rakyat,” tegasnya.

 

Pernyataan Khalid mencerminkan gelombang baru dalam tuntutan terhadap akuntabilitas pejabat publik. Bahwa jabatan bukan hanya soal administratif, tapi soal kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh dari transparansi.

Apa yang diminta Ketua DPRD ini bisa jadi pemantik agar evaluasi jabatan di pemerintahan tak lagi jadi ruang tertutup yang tak bisa diakses. Tapi menjadi proses yang adil, objektif, dan dapat diuji secara sosial. Karena sejatinya, jabatan bukan milik pribadi—tapi titipan amanah dari rakyat. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Pemkab Kepulauan Meranti# Penataan Ulang Birokrasi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bikin Jantung Berdebar: Pengumuman Kelulusan PPPK Riau Mundur Teratur, Ini Prediksi Jadwalnya

    Riau•
    Selasa, 03/06/2025 | 12:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah
  • Berbagi Bahagia Lewat Kurban, PT Timah Serahkan 11 Ekor Sapi di Kepulauan Meranti

    Riau•
    Senin, 02/06/2025 | 21:51 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Suasana hangat dan penuh syukur menyelimuti masyarakat di
  • Ini Alasan SETARA Institute Nobatkan Pekanbaru Jadi Salah Satu Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah

    Riau•
    Senin, 02/06/2025 | 20:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kota Pekanbaru menjadi kota dengan tingkat toleransi terendah
  • Belum Ada Terbitkan Akta, Dua Notaris Malah Laporkan Rekan Seprofesi Terkait  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kepulauan Meranti

    Riau•
    Senin, 02/06/2025 | 19:46 WIB
    RiauAkses.com, Kepualauan Meranti — Progres percepatan pembentukan Koperasi Desa dan
  • Buntut Konflik Harimau di Inhil, BBKSDA Riau Pasanv Box Trap di Desa Griya Mukti Jaya

    Riau•
    Senin, 02/06/2025 | 18:43 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya