Home / Hukum /
Sepeda Motor Hasil Curian Dicuri Lagi, Pria Ini Tak Berdaya Ditangkap Tim Resmob Polres Rohil
Tersangka pencurian sepeda motor itu berinisial MS (26). Foto: SM News
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Ada-ada saja, sepeda motor hasil curian malah dicuri lagi saat pelaku istirahat di sebuah warung setelah melakukan aksinya. Pelaku pun tak berdaya setelah berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (2/6/2025), tersangka pencurian sepeda motor itu berinisial MS (26) alamat Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
MS ditangkap pada Minggu (1/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB di daerah Manggala Sempurna. Dari pengakuan MS kepada Tim Resmob Polres Rohil, sepeda motor Honda CBR milik korban AW (17) yang ia curi kembali hilang saat dia istirahat di sebuah warung di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
"Ya tersangka saat diinterogasi mengaku sepeda motor yang dicuri kembali hilang. Selanjutnya tersangka kita bawa ke Mako Polres Rohil untuk proses lebih lanjut," terang Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan Adi, peristiwa pencurian itu terjadi di Jln Lintas Manggala - Pujud, tepatnya di KM 22 Dusun Sentosa, Desa Manggala Sempurna pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban AW (17) terbangun dari tidurnya dikagetkan sepeda motor Honda CBR 150 miliknya yang terletak di parkiran belakang Kandang Ayam sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban bersama dengan rekan-rekannya melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun tidak dapat menemukannya lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa kebingungan dan dirugikan senilai Rp. 14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut,
Setelah menerima laporan korban, Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayu Aji Maulana bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Selanjutnya Tim Resmob mendapatkan informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku dan bergegas menuju informasi tersebut.
Tak berapa lama, MS berhasil diamankan. Dan pada saat dilakukan interogasi, MS mengaku telah melakukan pencurian Sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam milik korban.
Tim resmob juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kunci Sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam, 1 Buah plat kendaraan Honda CBR 150 warna hitam dengan nopol D 3913 ZUC dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam milik korban.
"Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkas Adi Juniwinata. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Riau Siap Lawan ODOL: Penanganan Serius Dimulai
RiauAkses.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmenSPMB Riau 2025 Dimulai 21 Juni, Erisman Yahya Imbau Siswa Siapkan Dokumen Sejak Dini
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau,Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal PemasyarakatanPanen 1.200 Ekor, Peternakan Ayam Potong Desa Pangkalan Batang Barat Raup Omzet Puluhan Juta
RiauAkses.com, Bengkalis – Desa Pangkalan Batang Barat, Kabupaten Bengkalis, membukaSebanyak 3.326 Peserta Dinyatakan Lolos Dalam SNBT 2025 di UNRI
RiauAkses.com, Pekanbaru - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah diumumkan.







Komentar Via Facebook :