https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Diberi Kelonggaran, Sejumlah Truk Bertonase Besar Masih Langgar Aturan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:07 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Diberi Kelonggaran, Sejumlah Truk Bertonase Besar Masih Langgar Aturan

Truk bertonase besar yang melintas di jalan Kota Pekanbaru. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Meski telah dipasang rambu larangan, sejumlah truk bertonase besar masih nekat melintas di ruas jalan dalam Kota Pekanbaru di luar jam yang telah ditentukan. Salah satunya dari Jalan Kaharuddin Nasution menuju kawasan Arengka 2.

Padahal aturan sudah jelas, truk dengan muatan berat hanya diperbolehkan melintasi jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Di luar waktu tersebut, kendaraan besar diwajibkan menggunakan jalur alternatif seperti lewat Kubang menuju Jalan Garuda Sakti, kemudian ke Jalan Air Hitam dan Jalan Siak II.

“Bukan kami melarang masuk jalan kota, tapi ada tenggang waktu yang telah ditentukan. Mereka boleh lewat mulai pukul sepuluh malam sampai pukul lima pagi,” tegas Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Jumat (30/5/2025).

Khairunnas menegaskan, aturan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami sudah beri kelonggaran, tapi jika masih nekat melintas di luar jam yang ditentukan, pengemudi akan langsung ditindak petugas,” imbuhnya.

Dalam razia terbaru yang digelar petugas gabungan, puluhan truk terjaring karena melanggar larangan masuk kota.

Selain itu, melansir pekanbaru.go.id, tercatat ada 94 pelanggaran lain yang berhasil diungkap, mulai dari truk kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load/ODOL), KIR mati, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Razia tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub Riau, Jasa Raharja, dan Bapenda Riau. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Truk Bertonase Besar# Kelonggaran# Langgar Peraturan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Disdik Pekanbaru Targetkan Sembelih 7 Hewan Kurban Tahun Ini

    Riau•
    Sabtu, 31/05/2025 | 06:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menargetkan sembelih 7
  • RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

    Teknologi•
    Sabtu, 31/05/2025 | 20:22 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero)
  • PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    Teknologi•
    Kamis, 29/05/2025 | 20:21 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam
  • Di Balik Pangkas Rambut, Luka Itu Terjadi:  Tukang Cukur di Kepulauan Meranti Cabuli Anak di Bawah Umur

    Hukum•
    Rabu, 28/05/2025 | 19:00 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Malam itu, Desa Tanjung Pisang tampak tenang seperti biasa. Tak
  • Ketika Dapur Sunyi dan Nasi Tak Lagi Terhidang: Cerita Di Balik Terhentinya Sementara MBG di Kepulauan Meranti

    Riau•
    Rabu, 28/05/2025 | 18:57 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pagi itu, suasana di sejumlah sekolah di Kecamatan Tebingtinggi,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya