https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Perbankan /

Jalin Kerja Sama dengan BRK Syariah, BPKAD Riau Bakal Terapkan Penggunaan KKPD pada 2023

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Jalin Kerja Sama dengan BRK Syariah, BPKAD Riau Bakal Terapkan Penggunaan KKPD pada 2023

Tanda tangan perjanjian kerjasama BPKAD dengan Bank Riau Kepri Syariah. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Pekanbaru Cabang Utama terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

Hal tersebut dilakukan mengingat awal Januari, BPKAD Provinsi Riau akan menerapkan penggunaan KKPD. 

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra dan Pincab BRK Syariah Pekanbaru Cabang Utama Rina Muthia Zuhra, Kamis (29/12/2022) di ruang rapat Prioritas Cabang Utama. 

Turut menyaksikan agenda penting tersebut, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Pemimpin Divisi Konsumer Imran, beserta sejumlah jajaran di lingkup BPKAD Provinsi Riau. 

“Kerja sama ini erat kaitannya dengan pembayaran non tunai. Untuk kesempatan ini merupakan kerja sama perdana dengan BPKAD Provinsi Riau yang selanjutnya mungkin akan disusul oleh BPKAD dari Kabupaten/Kota di Riau menyesuaikan dengan Kantor Cabang di daerah masing-masing,” kata Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan dalam pertemuan tersebut.

Sebagai salah satu Bank penyedia Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Bank Riau Kepri Syariah berharap apa yang amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik. 

“Alhamdulillah Provinsi Riau lebih cepat dalam sosialisasi penggunaan KKPD ini,” imbuhnya lagi. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam kesempatan yang sama mengatakan Kerja Sama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mengingat pada awal tahun 2023 nanti, BPKAD Provinsi Riau akan menerapkan penggunaan KKPD. 

Inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD. 

“Salah satunya adalah dengan implementasi penggunaan KKPD. BPKAD Provinsi Riau akan menjadi OPD pertama di Provinsi Riau yang menerapkan penggunaan KKPD ini, insyaAllah akan disusul oleh OPD lainnya. Karena menggunakan fasilitas KKPD ini sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Masih kata Indra, keuntungan penggunaan KKPD ini, yakni kemudahan dalam transaksi, dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, memudahkan pengunaan uang up, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.

“Penggunaan KKPD juga bertujuan menekan biaya administrasi keuangan atau efisiensi. Fleksibilitas kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik seperti media dalam jaringan dan toko daring. Selanjutnya juga meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, selain hal tersebut tujuan diterapkannya KKPD adalah untuk memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja batang atau jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan pembangunan produk dalam negeri. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# BRKSyariah# BPKAD# KKPD# Riau# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Breaking News! Kantor Madrasah di Kepulauan Meranti Ludes Dilalap Api

    Lancang Kuning•
    Kamis, 29/12/2022 | 15:25 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Asap hitam membumbung tinggi setelah api berkobar dan melahap
  • PNS Jadi Tersangka Korupsi Proyek, Sekretariat DPRD Riau Buka Suara

    Hukum•
    Kamis, 29/12/2022 | 14:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
  • Tidak Pulang Setelah Pamit Pergi CFD, Gadis 13 Tahun di Pekanbaru Ditemukan Polisi di SPBU

    Lancang Kuning•
    Kamis, 29/12/2022 | 13:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Nazira Winata (13) dilaporan hilang oleh kedua orangtuanya setelah 3
  • DP Rumah Makin Mahal, Mulai Tahun Depan Tak Ada lagi Subsidi Uang Muka KPR dari Pemerintah

    Ekonomi•
    Kamis, 29/12/2022 | 13:23 WIB
    RiauAkses.com - Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah berakhir pada
  • Buntu 11 Tahun, Inilah Titik Temu Kesepakatan Sengkarut Lahan Pasar Modern Antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT Pelindo

    Ekonomi•
    Kamis, 29/12/2022 | 12:42 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Persoalan sengkarut lahan Pasar Modern Selatpanjang antara
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya