https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kedapatan Bawa 100 Gram Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:58 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Kedapatan Bawa 100 Gram Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Seorang mahasiswa di Pekanbaru berinisial A (21) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang mahasiswa di Pekanbaru berinisial A (21) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah minimarket yang berada di area SPBU Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Selasa (28/5/2025) malam.

"Pelaku ditangkap saat hendak masuk ke dalam minimarket, sekitar pukul 21.05 WIB. Dari kantong jaketnya, ditemukan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 103,5 gram," ujar Putu Yudha, Sabtu (24/5/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Setelah membuntuti pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh seorang karyawan minimarket.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu yang dibungkus plastik hitam, satu unit telepon genggam, dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa pelat nomor.

Menurut Putu, sabu tersebut diduga akan diedarkan kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jaringan pelaku.

"Tersangka telah kami amankan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Mahasiswa Pekanbaru# Bawa Sabu# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Imbas Penyidikan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Sejumlah Pejabat Eselon ll di Lingkungan Pemko Dinonaktifkan

    Riau•
    Minggu, 25/05/2025 | 07:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
  • Seluruh Jemaah Haji Riau Sudah Berada di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji di Armuzna

    Riau•
    Minggu, 25/05/2025 | 06:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Seluruh jemaah haji asal Provinsi Riau dilaporkan telah tiba
  • PLN UPT Pekanbaru Sambut Harkitnas ke-117, Nyalakan Harapan Lewat Program “Light Up The Dream"

    Riau•
    Sabtu, 24/05/2025 | 17:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Dalam semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
  • Panas! Perkebunan Kelapa Sawit Pemberian Presiden di Tapung Hulu Kembali Bergejolak, Ini Pemicunya

    Riau•
    Rabu, 21/05/2025 | 21:44 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Perkebunan kelapa sawit untuk warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung
  • Riau Dapat Jatah 13 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

    Riau•
    Rabu, 21/05/2025 | 19:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Menyambut hari raya Iduladha 2025, Provinsi Riau mendapatkan jatah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya