https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Truk Tonase Besar Tidak Boleh Lagi Sembarangan Masuk Jalan Kota Pekanbaru

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:23 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Truk Tonase Besar Tidak Boleh Lagi Sembarangan Masuk Jalan Kota Pekanbaru

Truk tonase besar tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalanan Kota Pekanbaru. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Truk tonase besar tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalanan Kota Pekanbaru. Mereka hanya bisa melintas pada jadwal tertentu sesuai regulasi yang ada.

Pengemudi truk tonase besar yang tetap membandel masuk jalanan kota di luar jadwal bakal kena tilang. Hal ini terbukti dalam razia gabungan di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Para petugas dari sejumlah instansi menilang puluhan truk tonase besar yang masuk jalanan kota di luar jadwal. Padahal sudah ada rambu larangan truk untuk masuk kota di jadwal tertentu.

"Ada 30 pengemudi kita tilang karena melanggar rambu larangan truk masuk kota," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Para pelanggar langsung ditindak karena sudah melanggar Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru No. 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa truk angkutan dengan tonase besar tidak boleh masuk jalan kota mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Petugas juga sudah memasang tanda rambu larangan di seluruh pintu masuk kota. Mereka tidak segan menindak truk dan angkutan tonase besar masuk jalan kota.

"Apabila tetap ada pelanggaran tentu petugas langsung melakukan tilang," paparnya.

Khairunnas menambahkan bahwa pada razia itu petugas gabungan tidak cuma menjaring truk masuk kota. Namun petugas juga menindak truk dan angkutan KIR mati, truk Over Dimensionand Over Load (ODOL), pengemudi tanpa SIM hingga pajak kendaraan mati.  (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Truk Tonase Besar# Dilarang Melintas# Jalan Kota Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hujan Masih Mengintai Riau Hari Ini: Waspada Petir dan Angin Kencang!

    Riau•
    Rabu, 21/05/2025 | 12:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Riau
  • Hari Pertama Pemutihan Pajak, Riau Raup Rp1,3 Miliar dari 2.240 Kendaraan

    Riau•
    Selasa, 20/05/2025 | 21:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi
  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Wawako Pekanbaru: Semua Dibiayai Pusat

    Riau•
    Selasa, 20/05/2025 | 19:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekolah Rakyat atau program pendidikan berasrama gratis di Kota
  • Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Sudah Diberangkatkan

    Riau•
    Selasa, 20/05/2025 | 15:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 17 secara
  • Tahun Depan Sudah Pensiun, Asmawati Semangat Ikuti Ujian PPPK Kepulauan Meranti

    Riau•
    Selasa, 20/05/2025 | 13:57 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Matahari baru saja menampakkan sinarnya di Kota Pekanbaru. Namun
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya