Home / Riau /
Polisi Amankan Terduga Pungli Modus Kesepakatan Perbaikan Jalan di Rohil, Tapi Pelaku Tak Ditahan
Tim Raga Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) perbaikan jalan menggunakan kupon yang distempel Kepala Dusun (Kadus) diamankan. Foto: SM News
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Raga Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) perbaikan jalan menggunakan kupon yang distempel Kepala Dusun (Kadus) diamankan.
Hal itu dilakukan saat tim Raga melakukan patroli di Jln Lintas Sumatera KM 22 Balam, Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, tepatnya di Simpang Jln Sei Bangko, Dusun Mulia Makmur, Senin (19/5/2025) malam kemarin.
Pria tersebut diamankan karena meminta sejumlah uang kepada pengendara roda empat yang melintas di Kampung Dusun Mulia, jalan tersebut dipasang ampang-ampang atau palang yang bisa dibuka tutup.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata membenarkan adanya temuan Tim RAGA Reskrim Polres Rohil saat melakukan Patroli Premanisme di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.
"Kami melaksanakan Patroli Premanisme, dan menemukan adanya satu orang yang sedang melakukan pungli terhadap sopir Mobil roda empat yang melintas di Kampung Dusun Mulia Makmur Balam KM 22," terang Putu Adi.
Dari hasil interogasi Tim RAGA Polres Rohil, pria tersebut mengakui melakukan pungli dengan berjaga di palang tersebut terhadap Mobil yang melintas tanpa ada paksaan, dimana mereka menerima dari supir Mobil yang melintas melewati ampang-ampang atau palang seikhlas supir yang memberi saja. Namun aksi pungli itu dilengkapi dengan kupon berstempel Kepala Dusun Mulia Makmur dan berKop Desa Bangko Sempurna.
Tim Patroli RAGA Polres Rohil juga telah meminta keterangan dari Kepala Desa (Penghulu) Balam Sempurna Tugiono, Kadus Raja Honan Purba dan RT setempat Irpan Simanjuntak.
Dari keterangan perangkat desa tersebut, bahwa kegiatan terbuat sudah disepakati oleh masyarakat Dusun Mulia Makmur Kepenghuluan Bangko Lestari.
"Bahwa hasil kutipan itu untuk oprasional perbaikan jalan mereka yang sudah rusak," ungkap Kasat Reskrim.
Namun kegiatan pengutipan itu dihentikan untuk selanjutnya, palang pun dicabut dan pelaku dibebaskan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali.
Pihak kepolisian juga menghimbau perangkat desa untuk tidak melakukan kegiatan tersebut. "Ini dilakukan adalah sebagai komitmen Polri, khususnya Kami di Resort Rohil untuk membebaskan aksi premanisme yang dapat mengganggu Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohil," pungkasnya. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kejari Rohil Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN 4 Panipahan, Kepala Dinas Tak Dihadirkan Karena Sakit
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) RokanJadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Samiun (39) seorang mepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)Satu Unit Rumah Permanen Terbakar, Tim Damkar Bagan Sinembah Gerak Cepat Lakukan Pemadaman
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Satu unit rumah permanen milik Wahyu Widodo (28) yang terletak diPolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika, 38,40 kilogram Sabu dan 35.691 Ekstasi Jadi Barang Bukti
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan peredaran narkotikaDishub Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal mengaktifkan kembali Pos







Komentar Via Facebook :