https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika, 38,40 kilogram Sabu dan 35.691 Ekstasi Jadi Barang Bukti

Senin, 19 Mei 2025 | 15:43 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika, 38,40 kilogram Sabu dan 35.691 Ekstasi Jadi Barang Bukti

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika jaringan internasional. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika jaringan internasional. Tujuh tersangka ditangkap dengan barang bukti 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan dilakukan bersama personel Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Dumai.

"Petugas berhasil menyita 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi," ujar Putu Yudha saat ekspos kasus bersama Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (19/5/2025).

Putu Yudha menjelaskan pengungkapan yang dilakukan setelah proses penyelidikan panjang, tentang adanya pengiriman narkotika ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Tim yang dipimpin Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan melalui jalur laut dan darat.

Pada Senin, 5 Mei 2025 , tim mencurigai aktivitas speedboat yang diduga kerap menjemput narkotika dari negara tetangga. Sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan pengejaran. Tim sempat kehilangan jejak, di laut.

Tim Subdit III yang melakukan penyelidikan di darat, pada pukul 22.00 WIB, berhasil menangkap dua pelaku berinisial A (21), warga Pangkalan Nyirih dan J (44), warga Desa Sungai Cingam.

"A merupakan penjaga pantai yang menerima barang saat tiba di daratan dan J adalah becak laut (kurir laut) yang menjemput narkoba dari negeri seberang," jelas Putu Yudha.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 15 paket sabu dan satu tas coklat coklat berisi 21 bungkus sabu serta satu tas plastik biru berisi enam bungkus besar ekstasi. Selain itu, disita pula satu unit sepeda motor dan satu handphone.

 

Kemudian, tim darat melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain kawasan Jalan berinisial T (36), F (31), dan JH (32). Mereka adalah kurir darat yang bertugas membawa sabu dan ekstasi dari Pulau Rupat ke Pekanbaru.

Dari penangkapan kelima tersangka itu, petugas mengamankan 35,67Kg sabu dan 35.691 butir ekstasi. Dari penyidikan yang dilakukan, tersangka T telah empat kali menjemput narkoba atas perintah bos berinisial C di luar negeri.

Dalam aksinya, setiap selesai pengiriman, tersangka diperintahkan untuk membeli satu unit mobil baru sebagai alat transportasi narkoba.

Pengembangan terhadap tersangka T mengungkap pengiriman yang dilakukan pada 1 Mei 2025 sebanyak 55 kg. Junlah itu dikirimkan 30 kg ke Pekanbaru dan 25 kg ke Palembang.

Dalam kasus tersebut, petugas menangkap pelaku HA (37), di Jalan Riau Ujung pada Kamis (9/5/2025), dengan barang bukti lebih dari 2,7 Kg sabu.

"HA sebelumnya bertugas menjemput sabu 55 kg dari tersangka T atas perintah HB, seorang bandar yang mengendalikan pemasaran narkotika di Kota Pekanbaru," tutur Putu Yudha.

HB ditangkap di sebuah penginapan di Sumatera Barat saat bersama istrinya pada Sabtu (10/5/2025) pagi.

"Seluruh aktivitas pengiriman dikendalikan oleh pelaku di luar negeri, berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran. Polda Riau kini tengah berkoordinasi dengan otoritas negara tetangga untuk memburu pelaku," jelas Putu Yudha.

Dari pengungkapan itu, Polda Riau berhasil menyita total 38,40 kg sabu dan dan 35.691 butir ekstasi. Barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp46,3 miliar dan menyelamatkan 213.824 jiwa dari bahaya narkoba.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol anom Karbianto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah komitmen bersama demi menjaga generasi bangsa.

“Ini bagian dari mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yaitu memperkuat ketahanan sosial budaya serta menciptakan masyarakat sehat tanpa narkoba,” pungkasnya. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Polda Riau# Pengungkapan# Jaringan Narkoba Internasional# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dishub Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya

    Riau•
    Senin, 19/05/2025 | 12:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal mengaktifkan kembali Pos
  • Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Riau•
    Sabtu, 17/05/2025 | 19:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid
  • Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Hukum•
    Sabtu, 17/05/2025 | 18:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil
  • Wako Pekanbaru Bakal Gratiskan Bus TMP Bagi Warga yang Ingin Berobat ke RSD Madani

    Riau•
    Sabtu, 17/05/2025 | 16:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menggratiskan ongkos Bus
  • Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Riau•
    Sabtu, 17/05/2025 | 14:46 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Angin laut Selatpanjang pada Jum'at (16/5/2025) sore
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya