Home / Hukum /
Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis pil ekstasi dan mengamankan dua pemuda di area parkir belakang Caffe MR, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (16/5/2025) dini hari. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Rokan Hulu - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis pil ekstasi dan mengamankan dua pemuda di area parkir belakang Caffe MR, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (16/5/2025) dini hari.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., membenarkan penangkapan dua tersangka, yakni AAM alias A (26), warga Desa Kabun, dan MNN alias N (19), warga KM 6 Batang Samo.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Siswanto, S.H., langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Tepat pukul 00.10 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi.
"Dari tangan A kami temukan 2 butir pil ekstasi, sebuah handphone, dan sepeda motor. Sementara dari N ditemukan 7 butir pil serupa dan sebuah handphone," ungkap AKP Repelita.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AJ, yang kini tengah diburu polisi.
Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga Rokan Hulu dari peredaran narkoba. Kami terus mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Repelita. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sekolah Lansia Tangguh Resmi Diluncurkan di Inhu
RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Ketua (TP PKK) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid berkunjungLepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 118 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pekanbaru yang tergabungKasus Ibu Inong, Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani: Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Keadilan dan Kemanusiaan
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Hj.Syamsul Laporkan Majelis Hakim PN Rohil ke Bareskrim dan Bawas Mahkamah Agung, Ini Kasusnya
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) dilaporkan keJawab Keresahan Warga, Polda Riau Bentuk Tim RAGA Tumpas Premanisme Jalanan!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau dan jajaran kini punya tim baru untuk menumpas aksi
Komentar Via Facebook :