https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kasus Ibu Inong, Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani: Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Keadilan dan Kemanusiaan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:26 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Kasus Ibu Inong, Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani: Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Keadilan dan Kemanusiaan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Hj. Dewi Juliani, S.H. Foto: SM News

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Hj. Dewi Juliani, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga berusia 57 tahun asal Dumai, Inong Fitriani, yang saat ini menjalani proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Dalam keterangannya, Hj. Dewi Juliani mendorong Kejaksaan Negeri Dumai dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas melalui mekanisme peradilan yang adil dan transparan. Namun, dalam setiap langkah penegakan hukum, aspek kemanusiaan harus tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Sabangmerauke News, Rabu (14/5/2025)

Dewi menekankan bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Ibu Inong bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan ajakan untuk mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan prinsip restorative justice yang diamanatkan dalam sistem hukum modern Indonesia.

“Penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 dan Pasal 22 ayat (1) KUHAP merupakan instrumen hukum yang sah, dan dapat diterapkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta syarat-syarat tertentu. Saya mendorong agar Kejaksaan Negeri Dumai mempertimbangkan permohonan ini dengan objektif,” jelas Dewi Juliani.

Menurutnya, Ibu Inong adalah perempuan yang telah berusia lanjut, seorang ibu dari beberapa anak, serta sangat kooperatif selama seluruh proses penyidikan.

“Dengan mempertimbangkan faktor usia, kondisi keluarga, dan sikap kooperatifnya, saya menilai bahwa permohonan penangguhan penahanan sangat layak untuk dikabulkan,” lanjutnya.

Dalam konteks penegakan hukum yang adil, Dewi Juliani juga menyoroti pentingnya aparat untuk tidak berhenti pada kasus perorangan, melainkan juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah yang merampas hak-hak masyarakat.

“Kepolisian dan kejaksaan harus bekerja secara profesional dan objektif, tidak pandang bulu, dalam mengusut jaringan mafia tanah. Namun di saat yang sama, aparat juga harus menunjukkan empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial dan pribadi para pihak yang terlibat, terutama mereka yang rentan dalam sistem hukum,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa hukum yang baik bukan hanya yang keras, tetapi juga yang adil dan berperikemanusiaan.

“Saya percaya bahwa ukuran penegakan hukum yang berhasil tidak hanya dilihat dari seberapa tegas hukum ditegakkan, tetapi juga dari seberapa besar rasa keadilan dan kemanusiaan itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Dewi Juliani. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# Kasus Ibu Inong# Anggota Komisi lll# DPR RI# Dewi Juliani# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Syamsul Laporkan Majelis Hakim PN Rohil ke Bareskrim dan Bawas Mahkamah Agung, Ini Kasusnya

    Hukum•
    Rabu, 14/05/2025 | 15:24 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) dilaporkan ke
  • Jawab Keresahan Warga, Polda Riau Bentuk Tim RAGA Tumpas Premanisme Jalanan!

    Riau•
    Rabu, 14/05/2025 | 12:22 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau dan jajaran kini punya tim baru untuk menumpas aksi
  • Kakanwil Kemenag Riau: 445 Jemaah dan Petugas Kloter Pertama Diberangkatkan ke Makkah

    Riau•
    Selasa, 13/05/2025 | 21:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota
  • Inilah 5 Kecamatan di Rokan Hilir yang Rawan Alami Karhutla

    Riau•
    Selasa, 13/05/2025 | 19:19 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi daerah
  • Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemko Pekanbaru Minta Porsi Pembiayaan dari Pemprov Riau Diperbesar

    Riau•
    Selasa, 13/05/2025 | 18:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Cuaca Buruk Balikkan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 1 Tewas dan 157 Orang Masih Hilang

    Cuaca Buruk Balikkan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 1 Tewas dan 157 Orang Masih Hilang

    Minggu, 13/09/2026 | 11:25 WIB
  • Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Jumat, 11/09/2026 | 16:02 WIB
  • X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    Jumat, 11/09/2026 | 15:40 WIB
  • IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    Jumat, 11/09/2026 | 09:47 WIB
  • Cinta Butuh Modal, Pemuda Ini Pilih Jalan Tol Narkoba, Polisi Pasang Portal

    Cinta Butuh Modal, Pemuda Ini Pilih Jalan Tol Narkoba, Polisi Pasang Portal

    Sabtu, 12/09/2026 | 19:03 WIB
  • Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Jumat, 11/09/2026 | 15:19 WIB
  • Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Jumat, 11/09/2026 | 15:57 WIB
  • Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Jumat, 11/09/2026 | 21:26 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya