https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pungli Sampah di Pekanbaru Terbongkar! Polisi Ringkus 2 Pelaku dengan Bukti Kwitansi Palsu

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:56 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Pungli Sampah di Pekanbaru Terbongkar! Polisi Ringkus 2 Pelaku dengan Bukti Kwitansi Palsu

Sampah rumah tangga. Foto: Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua orang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah secara ilegal di wilayah Kota Pekanbaru. Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (7/5/2025) setelah pihaknya menerima informasi resmi dari DLHK Kota Pekanbaru terkait adanya praktik pungutan liar retribusi sampah yang meresahkan di Kecamatan Binawidya.

"Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya," kata Kompol Bery, memberikan keterangan pers pada Kamis (8/5/2025).

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku bahkan berani menggunakan kwitansi palsu yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk meyakinkan para korban yang dimintai sejumlah uang. Atas temuan penyalahgunaan identitas instansi pemerintah ini, petugas dari DLHK Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan serius tersebut, Unit Satuan Tugas (Satgas) Pungli dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Satgas berhasil mengamankan dua orang pria yang sedang melakukan pungutan uang sebesar Rp 60.000 dari salah satu lokasi usaha.

"Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP," jelas Kompol Bery mengenai kronologi penangkapan.

Kompol Bery memastikan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan bukanlah pegawai resmi dari Dinas LHK Kota Pekanbaru. Kepastian ini didapatkan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai pungutan tunai retribusi sampah yang dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.

"Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar," tegas Kompol Berry.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku. Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil dari praktik pungli, serta sejumlah lembar kwitansi palsu yang mencantumkan logo DLHK Kota Pekanbaru sebagai alat untuk mengelabui korban.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, kedua pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan dan merugikan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Sampah Rumah Tangga# Pungli# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Atlet SKO Riau "Melek" AI! Dosen Unilak Bekali Ilmu Konten Marketing Digital

    Riau•
    Kamis, 08/05/2025 | 17:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Dua dosen visioner dari Universitas Lancang Kuning (Unilak), Ade
  • 38 Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan

    Riau•
    Kamis, 08/05/2025 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Petugas gabungan dari Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa
  • Jikalahari: Deforestasi pada Konsesi Perusahaan HTI yang Terafiliasi April Group di Indragiri Hulu Totalnya 47.177 Hektar

    Riau•
    Kamis, 08/05/2025 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) memberi
  • Momentum HUT BIN ke-79, PLN dan BINDA Sumsel Perkuat Kolaborasi Demi Ketahanan Energi di Sumatera Selatan

    Teknologi•
    Kamis, 08/05/2025 | 20:48 WIB
    RiauAkses.com, Palembang – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Badan Intelijen
  • Program REDD+ dan GREEN for Riau Resmi Diluncurkan

    Riau•
    Kamis, 08/05/2025 | 14:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Program Reducing Emission from Deforestation and Forest
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya