https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling 31 Kg Dilimpahkan ke Kejari Tembilahan

Senin, 05 Mei 2025 | 14:13 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling 31 Kg Dilimpahkan ke Kejari Tembilahan

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyerahkan seorang pria berinisial MS (24), tersangka penyelundupan sisik trenggiling seberat lebih dari 31 kilogram, ke Kejaksaan Negeri Tembilahan. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyerahkan seorang pria berinisial MS (24), tersangka penyelundupan sisik trenggiling seberat lebih dari 31 kilogram, ke Kejaksaan Negeri Tembilahan.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025) mengatakan, penyerahan berkas dan tersangka dilakukan pada Senin (29/4/2025) kemarin.

Hari mengatakan, pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum tahap II setelah penyidik menyatakan seluruh berkas perkara lengkap. Barang bukti yang turut diserahkan meliputi satu karung sisik trenggiling, sebuah handphone, dan tiket kapal laut.

Kasus ini mencuat saat patroli laut Bea Cukai Tembilahan menghentikan Speedboat SB SUNRICKO 88 di Perairan Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 29 Januari 2025. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati satu karung berisi sisik trenggiling dan seorang penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya: MS, pria muda berusia 24 tahun.

MS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat dengan berbagai pasal terkait perlindungan satwa liar berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU No. 32 Tahun 2024, serta peraturan turunannya tentang pengawetan spesies yang dilindungi.
Hari menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar.

“Wilayah Sumatera, termasuk Riau, Aceh, dan Sumbar, sering menjadi jalur peredaran sisik trenggiling ilegal. Kami terus memburu para pelaku dan memetakan jaringan penyelundupan yang masih aktif,” tegasnya.

 

Ia juga mengapresiasi peran Bea Cukai dan seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi dan perdagangan ilegal.

Trenggiling merupakan salah satu satwa paling rentan terhadap perburuan liar. Sisiknya kerap diburu karena dipercaya memiliki nilai tinggi dalam pengobatan tradisional, meski manfaat medisnya belum terbukti secara ilmiah. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Berkas# Penyelundupan# Sisik Trenggiling# Kejari Tembilahan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kakanwil Kemenag Riau Lepas Kloter BTH–04, Pesankan Jemaah Jaga Energi dan Niat

    Riau•
    Senin, 05/05/2025 | 13:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 437 Jemaah Haji Provinsi Riau dan 8 orang Petugas yang
  • Bupati Rohul Audiensi dengan Menteri Kehutanan, Bahas Percepatan Izin Kawasan Hutan untuk Pariwisata

    Riau•
    Senin, 05/05/2025 | 12:06 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, bersama Gubernur Riau
  • Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

    Teknologi•
    Sabtu, 03/05/2025 | 18:30 WIB
    RiauAkses.com, Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero)
  • Turis Asing Betah di Hotel Riau, Rata-Rata Menginap Lebih Lama dari Domestik

    Ekonomi•
    Jumat, 02/05/2025 | 19:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep
  • Daya Beli Petani Riau Melemah Tajam di Bulan April, Ini Penyebabnya

    Ekonomi•
    Jumat, 02/05/2025 | 18:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada April 2025 tercatat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Kamis, 16/07/2026 | 09:11 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya