https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Turis Asing Betah di Hotel Riau, Rata-Rata Menginap Lebih Lama dari Domestik

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:48 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Turis Asing Betah di Hotel Riau, Rata-Rata Menginap Lebih Lama dari Domestik

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada Maret 2025 tercatat sebesar 31,24 persen. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada Maret 2025 tercatat sebesar 31,24 persen.

Angka ini mencerminkan bahwa dari seluruh kamar yang tersedia di hotel-hotel berbintang, hanya sekitar 31 hingga 32 persen yang berhasil terjual setiap malamnya selama bulan tersebut.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,36 hari. Artinya, rata-rata tamu baik asing maupun domestik menginap selama 1 hingga 2 hari.

"Tamu asing mencatatkan rata-rata lama menginap yang lebih tinggi, yakni 2,73 hari atau sekitar 2 hingga 3 hari. Sedangkan tamu domestik rata-rata menginap selama 1,34 hari," sebutnya.

Jika dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di hotel bintang 3 dengan durasi 2,83 hari.

"Untuk tamu domestik, rata-rata lama menginap terlama terjadi di hotel bintang 3 dan 4, yakni masing-masing selama 1,38 hari," tandasnya.

Dibandingkan dengan Februari 2025, angka TPK ini mengalami penurunan yakni sebesar 10,56 poin dari sebelumnya 41,80 persen

"Penurunan ini disebabkan oleh bertepatan dengan bulan Ramadan yang biasanya menurunkan mobilitas wisatawan dan tidak disertai adanya hari libur nasional khusus," jelasnya.

"Penurunan juga terlihat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Maret 2024, yang mencatatkan TPK sebesar 38,12 persen, atau turun sebesar 6,88 poin," tandasnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# BPS# Provinsi Riau# Turis Asing# Menginap# Hotel# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daya Beli Petani Riau Melemah Tajam di Bulan April, Ini Penyebabnya

    Ekonomi•
    Jumat, 02/05/2025 | 18:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada April 2025 tercatat
  • Polsek Kubu Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Simpang Tower

    Hukum•
    Jumat, 02/05/2025 | 17:44 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polsek Kubu, jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap Purwadi
  • Ratusan Wartawan Hadiri Undangan Coffe Morning, Ini Harapan Kopolres Rokan Hulu

    Riau•
    Jumat, 02/05/2025 | 16:42 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Untuk menjalin silaturahmi yang baik, kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil
  • Polsek Sukajadi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Hasil Sitaan

    Hukum•
    Jumat, 02/05/2025 | 14:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ribuan butir pil ekstasi berbagai jenis dan ratusan gram sabu
  • Target Pajak Riau 2025 Lebih Rendah, Ini Kata Kanwil DJP

    Ekonomi•
    Jumat, 02/05/2025 | 13:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya