https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polsek Sukajadi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Hasil Sitaan

Jumat, 02 Mei 2025 | 14:40 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Polsek Sukajadi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Hasil Sitaan

Proses pemusnahan ribuan butir pil ekstasi berbagai jenis dan ratusan gram sabu oleh Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru. Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Ribuan butir pil ekstasi berbagai jenis dan ratusan gram sabu dimusnahkan Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Narkoba ini merupakan pengungkapan sekitar tiga pekan yang lalu dari empat orang pelaku berinisial RK, AN, RF dan TWyang merupakan bandar dan pengedar narkoba.

"Total ada sekitar 2.500 butir pil ekstasi berbagai merek, dan 400 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara di hancurkan menggunakan blender serta dilarutkan kedalam air yang dicampur dengan cairan zat kimia berbahaya," Ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh para tersangka yang dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Pemusnahan ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan pesan bahwa polisi tegas terhadap peredaran barang haram ini. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pemusnahan# Barang Bukti# Hasil Sitaan# Nsrkotika# Polsek Sukajadi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Target Pajak Riau 2025 Lebih Rendah, Ini Kata Kanwil DJP

    Ekonomi•
    Jumat, 02/05/2025 | 13:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau
  • Peringatan Hardiknas, Gubri Minta Peran Aktif Sekolah Tingkatkan Pendidikan

    Riau•
    Jumat, 02/05/2025 | 12:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Abdul Wahid bertindak sebagai inspektur upacara peringatan
  • Maknai Hari Buruh dengan Aksi Nyata, Srikandi PLN Lakukan Care for Asset Untuk  Pelayanan  Yang Lebih Baik dan Efisiensi

    Teknologi•
    Jumat, 02/05/2025 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Jambi - Dalam semangat memperingati Hari Buruh dan menjaga keberlangsungan pasokan
  • 7 Atlet NPC Riau Dipanggil ke Pelatnas Ikuti Asian Paragames di Jepang dan Paralympic di Amerika

    Riau•
    Kamis, 01/05/2025 | 15:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Atlet Riau kembali menunjukkan prestasinya di ajang nasional dan
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Inl

    Riau•
    Kamis, 01/05/2025 | 13:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya