Home / Riau /
Gejolak Industri Kelapa di Inhil, Gubernur Wahid Bentuk Tim Khusus Tata Niaga
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Inhil Herman MT saat memimpin rapat bersama jajaran PT Sambu di Kantor Gubernur Riau, Senin (28/4/2025). Foto : Istimewa
RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membentuk tim khusus untuk mengatur pengelolaan kebun kelapa dan tata niaganya.
Tim ini akan melibatkan Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), serta pihak perusahaan kelapa, seperti PT Sambu Group.
Hal ini disampaikan Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin rapat bersama jajaran PT Sambu di Kantor Gubernur Riau, Senin (28/4/2025).
Gubernur Wahid menegaskan, pembentukan tim ini penting untuk menjaga produktivitas petani kelapa, terutama di masa pasca replanting yang membutuhkan waktu 3 hingga 5 tahun hingga tanaman kembali berbuah.
"Kita perlu duduk bersama, antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan perusahaan, supaya ada langkah konkret dalam menghadapi masa tunggu replanting. Termasuk mengatur soal harga, tenaga kerja, dan pengelolaan kebun," ujar Wahid.
Ia juga menyoroti perlunya mengantisipasi ancaman intrusi air laut yang bisa mengganggu kebun kelapa, dengan membangun tanggul-tanggul pelindung.
Selain itu, Wahid mendorong adanya tanaman sela yang legal di lahan replanting agar pendapatan petani tetap terjaga.
Langkah pembentukan tim ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menjaga keberlanjutan industri kelapa di Riau, khususnya di sentra produksi seperti Inhil.
"Petani tidak bisa hanya menunggu. Harus ada tanaman sela supaya penghasilan mereka tetap ada," tegasnya. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pastikan Standar Gizi Terjaga, Muzamil Baharudin Tinjau Dapur MBG Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Di pagi yang cerah di sebuah rumah yang berada di Jalan KaryaPrakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Riau Masih Berpotensi Hujan Lebat
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)BPSDM Riau Mantapkan Penyusunan Ranwal Renja 2026 untuk Percepatan Transformasi ASN
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau terusMulai 1 Mei 2025 Kantor Imigrasi Selatpanjang Wajibkan Penerbitan Paspor Elektronik
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang akan sepenuhnyaJalan Rusak Gara-gara Proyek IPAL, Pemko Pekanbaru Minta Kementerian PUPR Bertindak
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru dipimpin langsung Wakil Walikota Pekanbaru, H







Komentar Via Facebook :