https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Heboh Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukitraya Pekanbaru, Ini Fakta yang Terjadi

Senin, 21 April 2025 | 17:43 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Heboh Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukitraya Pekanbaru, Ini Fakta yang Terjadi

Kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru, mengungkap sejumlah fakta terkait konflik antar debt collector serta dugaan kelalaian aparat kepolisian. Berikut lima fakta yang berhasil dihimpun:

1. Korban dan Pelaku Sama-sama Debt Collector

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menyebut korban dan pelaku berasal dari kelompok debt collector berbeda.

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," kata Syafnil, Minggu (20/4/2025) malam.

2. Negosiasi Gagal Picu Kekerasan

Sebelum pengeroyokan, korban dan pelaku sempat melakukan pertemuan yang difasilitasi polisi di sebuah hotel untuk membahas penarikan mobil. Namun, negosiasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Setelahnya, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah. Pertemuan itu berubah menjadi intimidasi dan perusakan. Sekitar 20 orang dari kelompok Fighter merusak mobil milik korban.

3. Korban Dikeroyok di Dekat Mapolsek

Merasa terancam, Ramadhani Putri melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan. Namun, pengeroyokan justru terjadi di dekat gerbang kantor polisi tersebut.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong, batu, dan kayu hingga mengalami luka dan berdarah. Ramadhani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.

 

4. Empat Pelaku Ditangkap, Tujuh Buron

Tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau menangkap empat pelaku, yaitu AI alias Kevin (46) selaku Ketua Debt Collector Fighter, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.

5. Polisi Sakit-sakitan dan Ada yang Hanya Menonton

Respons aparat kepolisian saat kejadian menuai sorotan. Syafnil mengungkap bahwa anggota yang piket saat itu tidak mampu menolong karena kalah jumlah dan kondisi fisik yang tidak prima.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada empat anggota polisi dari satuan lain yang berada di lokasi namun tidak melakukan tindakan apa pun.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Pengeroyokan# Mapolsek Bukitraya# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kemenag Riau: 3.538 Visa Jemaah Haji Telah Diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi

    Riau•
    Senin, 21/04/2025 | 16:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Perjalanan Ibadah Jemaah Haji tahun 1446 H / 2025 M sudah menunggu waktu
  • BMKG Pekanbaru: Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir dan Angin Kencang

    Riau•
    Senin, 21/04/2025 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun
  • Bupati Rohil lmbau Gotong Royong dan Dirikan Posko Siaga Malaria

    Riau•
    Senin, 21/04/2025 | 14:36 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir  - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengambil langkah cepat
  • Tujuh Tahun Menanam Cahaya, Darul Fikri Wisuda 147 Santri Penghafal Al-Qur’an

    Riau•
    Senin, 21/04/2025 | 13:34 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Mentari pagi menyambut senyum bahagia dari wajah-wajah para
  • Anehnya Rutan Pekanbaru, Modem Internet Bisa Masuk Sel Tahanan

    Riau•
    Jumat, 18/04/2025 | 21:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Puluhan unit handphone hingga modem WiFi, kedapatan lolos masuk dalam
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Sabtu, 17/05/2025 | 08:34 WIB
  • Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Sabtu, 17/05/2025 | 19:53 WIB
  • Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Sabtu, 17/05/2025 | 06:32 WIB
  • Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Sabtu, 17/05/2025 | 14:46 WIB
  • Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Sabtu, 17/05/2025 | 18:51 WIB
  • Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Sabtu, 17/05/2025 | 09:36 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sabtu, 17/05/2025 | 10:38 WIB
  • Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Sabtu, 17/05/2025 | 13:44 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya