Home / Riau /
Mantan Direktur RSUD Madani Kota Pekanbaru Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. Foto : Istimewa
RiauAkses.com, Riau - Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pengadaan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit senilai Rp2,1 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara pekan lalu.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu, 16 April 2025.
Lanjut Berry, selama proses penyidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Proses hukum, lanjutnya, masih terus berjalan.
"Kami masih mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan pertama terhadap tersangka Arnaldo," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M Arief Yunandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Pekanbaru.
"SPDP kami terima pada 25 Maret 2025, dengan inisial terlapor AEP," terang Arief.
Menurutnya, Kejaksaan juga telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Sudah kami terbitkan P-16 untuk penunjukan jaksa. Saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik," terang Arief.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Arnaldo Eka Putra dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh seorang bernama Harimantua Dibata Siregar. Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.
Kasus dugaan penipuan ini terjadi saat Arnaldo masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani pada 18 Maret 2024.
"Korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," tutupnya.(R-04)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Video Viral Warga Binaan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Pesta Narkoba, Ditjenpas Wilayah Riau Ambil Tindakan Tegas
RiauAkses.com, Pekanbaru - Viral video para penghuni Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, diduga sedangDiduga Korupsi Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades di Inhil Jadi Buronan Polisi
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Hairudin Ahyar menjadi buronan polisi karena dugaan kasus korupsi.Tahap Seleksi, Ratusan Calon Siswa SMA Plus Jalani Tes Kesehatan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ratusan calon siswa SMA Plus Provinsi Riau yang sudah dinyatakan lulusWarga Minta APH Selidiki Tata Kelola Sampah di Bagan Batu, Kapolda Jangan Hanya Fokus di Pekanbaru Saja
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Persoalan sampah yang ada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah,Pemprov Riau Gandeng Polda Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)







Komentar Via Facebook :