https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades di Inhil Jadi Buronan Polisi

Rabu, 16 April 2025 | 18:55 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades di Inhil Jadi Buronan Polisi

Mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tahun 2016-2022, Hairudin Ahyar menjadi buronan polisi karena dugaan kasus korupsi. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Hairudin Ahyar menjadi buronan polisi karena dugaan kasus korupsi. Mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tahun 2016-2022 itu diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. 

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Budi Winarko mengatakan total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp1.364.097.600.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya," kata Budi, pada Rabu (16/4/2025).

Budi menegaskan, akibat perbuatannya Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.

"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi.

Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.

Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.

"Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut," tegasnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Mantan Kades# Indragiri Hilir# Dugaan Korupsi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tahap Seleksi, Ratusan Calon Siswa SMA Plus Jalani Tes Kesehatan 

    Pendidikan•
    Rabu, 16/04/2025 | 17:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ratusan calon siswa SMA Plus Provinsi Riau yang sudah dinyatakan lulus
  • Warga Minta APH Selidiki Tata Kelola Sampah di Bagan Batu, Kapolda Jangan Hanya Fokus di Pekanbaru Saja

    Riau•
    Rabu, 16/04/2025 | 16:43 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Persoalan sampah yang ada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah,
  • Pemprov Riau Gandeng Polda Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

    Riau•
    Rabu, 16/04/2025 | 14:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau•
    Rabu, 16/04/2025 | 13:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru
  • Perbaikan Jembatan Sungai Rokan Masuk Tahap Lelang, Target Bulan Ini Mulai Dikerjakan 

    Riau•
    Rabu, 16/04/2025 | 12:37 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Gagalkan Transaksi Narkoba di Rokan Hulu, Polisi Tangkap Dua Pemuda

    Sabtu, 17/05/2025 | 08:34 WIB
  • Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Meski Anggaran Terbatas, Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas 

    Sabtu, 17/05/2025 | 19:53 WIB
  • Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Lepas JCH Pekanbaru Kloter BTH 15,Syahrul Mauludi Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

    Sabtu, 17/05/2025 | 06:32 WIB
  • Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Jejak Hangat Kapolda Herry Heryawan di Kepulauan Meranti Untuk Menanam Pohon: Ketika Alam dan Keamanan Berjalan Searah

    Sabtu, 17/05/2025 | 14:46 WIB
  • Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran Hotel di Pekanbaru, Satu Orang Ditangkap

    Sabtu, 17/05/2025 | 18:51 WIB
  • Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei

    Sabtu, 17/05/2025 | 09:36 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sabtu, 17/05/2025 | 10:38 WIB
  • Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Disdik Riau Tegaskan Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa, Jika Ada Segera Laporan

    Sabtu, 17/05/2025 | 13:44 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya