https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Waspada, SWI Temukan 80 Pinjol Online Ilegal Bertebaran Jelang Akhir 2022

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:14 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Waspada, SWI Temukan 80 Pinjol Online Ilegal Bertebaran Jelang Akhir 2022

Waspada marak aplikasi pinjol ilegal di penghujung 2022. Foto: Net

RiauAkses.com - Sepanjang Desember 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 80 jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. SWI juga melaporkan penemuan sembilan pergadaian swasta yang beroperasi tanpa izin.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan informasi mengenai hal tersebut diperoleh berasal dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.

"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat," kata Tongam di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menurut Tongam, SWI bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya larangan SWI bagi korban investasi ilegal menarik dananya, Tongam mengatakan SWI tidak pernah melarang hal tersebut.

“Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” kata Tongam. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# Pinjol PinjamanOnline# Pinjol# Pinjol ilegal# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gubernur Riau Resmikan Jalan Alternatif Pekanbaru-Siak di PT SIR

    Riau•
    Rabu, 28/12/2022 | 12:57 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Gubernur Riau Syamsuar meresmikan penggunaan ruas jalan lintas yang
  • Satlantas Polres Rohil Bagikan Sembako Ringankan Beban Korban Banjir

    Riau•
    Rabu, 28/12/2022 | 12:30 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Satlantas Polres Rohil laksanakan kegiatan pemberian bantuan
  • Kejaksaan Tinggi Riau Usut Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad

    Riau•
    Rabu, 28/12/2022 | 11:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanabru - Kejaksaan Tinggi Riau sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan
  • Serapan APBD Pekanbaru Tahun 2022 Capai 87 Persen

    Lancang Kuning•
    Rabu, 28/12/2022 | 10:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran
  • 'Teror' Bangkai Babi di Rokan Hilir Dibuang Sembarangan, Warga Temukan 5 Ekor di Parit

    Lancang Kuning•
    Rabu, 28/12/2022 | 09:32 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Lima ekor bangkai babi diduga sengaja dibuang di aliran parit bikin
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya