https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Wali Kota Pekanbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk untuk Mudik

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:12 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Wali Kota Pekanbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk untuk Mudik

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang pada pejabat untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang pada pejabat untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Termasuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Dikatakan Agung Nugroho, jika untuk keperluan pribadi para pejabat diminta menggunakan mobil milik sendiri. 

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta Pj Sekretaris Daerah agar segera membuatkan surat edaran terakit larangan pegawai atau ASN Pemko Pekanbaru yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau itu kepada wartawan, Senin (17/3/2025). 

Larangan penggunaan mobil dinas itu juga termasuk larangan penggunaan saat mudik. "Termasuk juga imbauan, bukan hanya imbauan, tapi larangan bagi pejabat daerah kalau mau enak-enak silahkan pakai mobil pribadi," pungkasnya

Tak hanya melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Walikota Pekanbaru juga akan mengumpulkan semua kendaraan dinas untuk dilakukan pendataan. 

Akan tetapi pengumpulan mobil dinas baru dilakukan pasca lebaran Idulfitri mendatang. "Arahan dari BPK ini berkaitan dengan mobil dinas aset kita yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Dikatakan Agung, pihaknya tidak mengumpulkan mobil dinas tersebut sebelum lebaran tahun ini dan memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur lebaran. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Walikota Pekanbaru# Larangan# Penggunaan Mobil Dinas# ASN# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tumbuh Positif, Ekspor Riau Februari 2025 Sebesar US$1.845,64 Juta

    Ekonomi•
    Selasa, 18/03/2025 | 10:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat nilai ekspor Riau
  • Pelunasan Bipih Tahap I Ditutup, 816 JCH Riau Belum Bayar

    Riau•
    Sabtu, 15/03/2025 | 07:02 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih)
  • Videotron Percantik Wajah Kota Bagansiapiapi, Warga Bangga dengan Nuansa Modern

    Riau•
    Sabtu, 15/03/2025 | 21:00 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bagansiapiapi kini tampil lebih modern dengan hadirnya beberapa unit
  • Perluas Jaringan di Indonesia, BAIC Resmikan Dealer di Pekanbaru

    Ekonomi•
    Sabtu, 15/03/2025 | 16:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - BAIC Indonesia kembali memperluas jaringan di Tanah Air dengan
  • Sidak Minyak Goreng, Wabup Muzamil Baharudin Temukan Minyak Goreng Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    Riau•
    Sabtu, 15/03/2025 | 06:29 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, bersama
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya