https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Curanmor Modus Gandakan Kunci di Pekanbaru, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:18 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Curanmor Modus Gandakan Kunci di Pekanbaru, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polsek Sukajadi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggandakan kunci. Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Polsek Sukajadi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggandakan kunci. Ketiga pelaku inisial FA, B dan IAS ditangkap di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, kejadian pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Cut Nyak Meutia, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi. Pelapor sekaligus korban, Viarick Wilyanda, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, melaporkan bahwa sepeda motor Suzuki Spin 125 CC miliknya dengan nomor polisi BM 6810 JV hilang setelah diparkir di lokasi tersebut.

Motor tersebut raib saat ia hendak pulang usai berkunjung ke kawasan tersebut bersama dua temannya.

Penangkapan dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal, melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan yang diterima.

Pada Jumat pagi, 7 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Jalan Cengkeh. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 CC bernomor polisi BM 6810 JV.

“Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka, korban dan pelaku saling mengenal. Kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai Rp4 juta. Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun,” terang Kompol Jorminal Sitanggang.

Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan ketiga pelaku dengan kasus serupa di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan warga,” ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Polsek Sukajadi# Curanmor# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Curi 6 Motor, Residivis Kambuhan di Pekanbaru Kembali Ditangkap

    Hukum•
    Jumat, 14/03/2025 | 12:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polsek Sukajadi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada
  • Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan Provinsi Riau

    Hukum•
    Jumat, 14/03/2025 | 09:13 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, pada Hari
  • Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh

    Riau•
    Jumat, 14/03/2025 | 08:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor
  • Harga Kebutuhan Pokok Pasar Cik Puan Masih Stabil

    Ekonomi•
    Jumat, 14/03/2025 | 07:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga bahan pokok di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai terpantau
  • Walikota Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Beras Hingga Gula Pasir Aman

    Riau•
    Jumat, 14/03/2025 | 06:02 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meninjau ketersediaan pasokan bahan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya