https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Ramadan Tiba, Pemkot Pekanbaru Keluarkan Panduan Aktivitas

Jumat, 28 Februari 2025 | 13:55 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Ramadan Tiba, Pemkot Pekanbaru Keluarkan Panduan Aktivitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M. Edaran tersebut, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada 25 Februari 2025.

Dalam SE tersebut, tertulis beberapa ketentuan bagi pemilik usaha tertentu. Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, diskotek, bola billiard, tempat pijat refleksi, warnet game online, dan Play Station, wajib tutup selama Ramadan.

Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe, dan sejenisnya, hanya boleh melayani take away atau pesan antar pada siang hari. Untuk makan di tempat, baru diperbolehkan saat malam hari.

Pemilik usaha rumah makan atau restoran non-Muslim, boleh tetap buka selama Ramadan, dengan syarat mengajukan izin ke DPMPTSP dan memasang spanduk bertuliskan "Hanya Melayani Non Muslim".

Pelaku usaha yang melanggar SE ini, akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa SE tersebut sudah disosialisasikan kepada pelaku usaha. "Kami sudah sampaikan kepada pelaku usaha yang ada di Pekanbaru," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Zulhelmi Arifin menambahkan, Satpol PP sebagai penegak Perda, Perwako, dan SE, siap melakukan penindakan jika ada pelanggaran. "Apabila ada yang melanggar, maka Satpol PP berhak untuk melakukan penindakan atau penertiban," tegasnya.

Zulhelmi Arifin mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan. "Mari kita memasuki bulan Ramadan ini dengan aman, bahagia, gembira, dan maksimal beribadah," pungkasnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pemko Pekanbaru# Panduan Aktivitas# Ramadhan 2025# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • BMKG Pekanbaru: Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau•
    Jumat, 28/02/2025 | 12:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi
  • Sengketa Lahan Eks Lapangan Torpedo, Pemkab Kepulauan Meranti Siap Hadapi Gugatan Hukum

    Riau•
    Kamis, 27/02/2025 | 21:53 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
  • Sumardany Zirnata Resmi Gantikan Agung Nugroho

    Riau•
    Kamis, 27/02/2025 | 20:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat
  • Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Operasi Pasar Murah HBKN Tahun 2025

    Riau•
    Kamis, 27/02/2025 | 19:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari,
  • Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD Jelang Ramadhan

    Hukum•
    Kamis, 27/02/2025 | 18:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya