https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemko Pekanbaru

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:27 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemko Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa tahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025. Foto : Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).

Para saksi itu dimintai keterangan untuk tiga tersangka, yakni mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana tugas (Plt) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, ada sejumlah saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah pejabat dan pegawai di Pemko Pekanbaru serta swasta.

"Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024," ujar Tessa, Selasa malam.

Tessa menyebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Saksi yang dimintai keterangan itu diantaranya adalah SA selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdako Pekanbaru, FA selaku Kepala Bagian Organisasi Setdako Pekanbaru.

"RC (pegawai Perkim Kota Pekanbaru), SEN (PNS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru), MU (Pegawai Honorer di Kantor Walikota Pekanbaru), dan NRP (teller)," jelas Tessa.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan terhadap saksi yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, sejumlah nama tersebut juga telah dimintai keterangannya.

Tessa menyebut, saat ini kasus masih dalam proses penyidikan. Keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila pada Senin (2/12/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila diduga melakukan pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Tessa mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan setelah melakukan OTT. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen, surat-surat, barang elektronik, serta barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat. Total uang diamankan Rp6,8 miliar. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# KPK# Pemeriksaan Saksi# Dugaan Korupsi# Pemko Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap Dua Kota Pekanbaru Diumumkan Malam Ini

    Riau•
    Selasa, 18/02/2025 | 17:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
  • Polemik Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Meranti

    Hukum•
    Selasa, 18/02/2025 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di
  • Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kepulauan Meranti Meningkat, OPD Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab, Predikat Kota Layak Anak Jadi Taruhan

    Hukum•
    Selasa, 18/02/2025 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan
  • Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Riau, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Lagi Istilah 'Kampung Narkoba'

    Hukum•
    Selasa, 18/02/2025 | 14:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam upaya pemberantasan narkoba, Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal
  • Putusan MK Terkait Pilkada Siak Diumumkan 24 Februari, Ketua Bawaslu Riau Jaga Kondusifitas di Daerah

    Politik•
    Selasa, 18/02/2025 | 13:46 WIB
    Riau Akses.com, Siak - Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan sidang pemeriksaan dengan agenda
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya